Bagai pungguk merindukan bulan pepatah yang kiranya tepat dengan apa yang dialami artis ZG saat ini, kasus pelecehan terhadap lambang negara akibat ulah leluconnya dalam suatu program di sebuah stasiun televisi swasta berbuah petaka. Niat baik dari artis ZG dengan cara meminta maaf dan langkah mediasi ke pihak pelapor untuk berdamai patut diapresiasi, tetapi dengan membuat surat permohonan maaf kepada Presiden sampai bertemu anggota DPR bagi Penulis nilai terlalu lebay.
Menanggapi apa yang dilakukan artis ZG bisa kita bersama maklumi sebagaimana seseorang yang berusaha agar kasusnya jangan sampai ke ranah hukum atau yang paling dikhawatirkan sampai ke balik jeruji penjara dilandasi sanksi hukum berat atas prilaku melecehkan lambang negara, tetapi ada pembelajaran yang kita seharusnya ambil bahwa apa yang pribadi perbuat maka bagaimanapun anda wajib mempertanggungjawabkannya. Selayaknya Artis ZG bisa saja tertunduk lesu dan mengeluarkan air mata di layar kaca dengan apa yang sekarang dialaminya, tetapi sebagai artis ia harus tetap tertawa tersenyum ketika diatas panggung bukan?
Dari perkembangan kasus yang dialami artis ZG hingga kini pihak Kepolisian tetap konsisten dan menjunjung profesionalisme akan menuntaskannya, walau dibenak Penulis menggelitik dengan pertanyaan akan kabar kasus lain seperti prostitusi kelas atas para artis tetapi mari kita kembali fokus ke topik awal. Terkait bagaimana vonis hukum yang diberikan kepada artis ZG nantinya bahwa ada hal yang menarik dimana sorotan tertuju kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kasus yang dialami ZG tentu akan menyeret KPI selaku lembaga independen regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia, sebagian pihak mungkin akan mempertanyakan kemana KPI sebagai pengawas tanpa memperhatikan kronologisnya hanya mengamati pemberitaan di media. Dalam artikel ini bukan maksud Penulis membela, jika KPI disalahkan maka siapa pun ia salah alamat.
Penulis yakin bahwa peraturan akan penyiaran telah ada, pertanyaannya sekarang mengapa pelanggaran tetap saja dilakukan oleh stasiun televisi melalui tayangan programnya? Salah KPI atau seperti yang Penulis seringkali katakan tidak adanya itikad baik dari stasiun televisi untuk menghadirkan tayangan berkualitas, mendidik, bermartabat dan bermanfaat.
Kasus ZG adalah bukti bahwa adanya bentuk kelalaian dari pihak stasiun televisi yang bertanggungjawab atas program dalam menghimbau para publik figur-nya berprilaku. Alhasil prilaku publik figur tidak terkontrol, improvisasi yang diniatkan sebagai daya tarik bagi pemirsa menjadi bumerang. Kesemua terbawa situasi akan jawaban bebek nungging artis ZG tanpa satu menyadari bahwa apa yang mereka tertawakan ada kaitannya dengan lambang negara.
Jadi kasus ZG bukan masalah seberapa nasionalisme maupun sampai mana tingkat pendidikan seseorang, kasus ZG murni permasalahan bagaimana seharusnya seorang publik figur berprilaku dan tanggungjawab sebagai stasiun televisi. Jika keduanya harus menanggung akibatnya tidak ada kata lain memang seharusnya demikian, apakah program tersebut bakal diberhentikan sampai artisnya pun ikut kena sanksi kiranya Penulis harap semoga saja ada pembelajaran berharga bagi pelaku industri hiburan tanah air lainnya dan hikmah yang bisa kita bersama ambil. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H