Perlukah dicanangkannya hari Pasar Nasional? Sekilas pertanyaan itu berada dalam pikiran Penulis, namun tak lama kemudian pun Penulis dengan pasti menjawabnya dengan "tidak perlu". Sekiranya dalam membahas materi ini tentu tidak semata-mata hanya sekedar jawaban asal tanpa menyusurinya lebih dalam, mengingat cakupan kata "Nasional" berarti sesuatu yang dapat diartikan menyeluruh (konteks dalam negeri) tetapi dipandang dari faktor "urgensi" bahwa problematika akan terancamnya pasar tradisional akan arus modernisasi belumlah akut.
Anda-anda para pembaca tentu mengetahui pasar tradisional bukan? Pasar secara harafiah dapat diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli, konsep tradisional memaknai bahwa lingkup yang ada didalam pasar masih berlangsung umumnya pasar rakyat dimana baik transaksi, tempat, dan lain-lain sebagainya tidak selayaknya pasar modern yang kita dapat gambarkan di kota-kota besar contohlah Jakarta dengan membeludaknya mall-mall megah. Walau keberlangsungan pasar tradisional perlu dipertahankan tetapi pokok terpenting disini adalah komitmen dari Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya melestarikannya (menjaga, merawat, dan mendukung), arus modernisasi tidak bisa dijadikan patokan bahwa pasar tradisional harus ditiadakan dan digantikan oleh pasar modern melainkan momentum tersebut seharusnya dijadikan sinyalemen (petanda) bahwa pasar tradisional perlu segera bebenah.
Pada hakikatnya pasar tradisional merupakan elemen vital dalam kehidupan bermasyarakat, pasar bukan dipatok hanya sekedar tempat jual beli, tempat dikhususkan bagi masyarakat kalangan tertentu (menengah kebawah), tempat yang digambarkan kumuh tidak terawat, dan persepsi lain yang mendiskreditkannya sehingga kesimpulan akhirnya perlu diberanguskan. Pasar tradisional perlu diangkat harkat martabatnya sebagaimana perlu perbaikan citra seiring perbaikan menyeluruh aspek-aspek didalamnya agar posisinya menjadi penting.
Penulis tidak bisa membayangkan seperti apa jadinya bilamana pasar-pasar tradisional kian tersisihkan dan tergantikan oleh pasar modern, kecenderungan perubahan sikap masyarakat disekitarnya pun sudah dapat diprediksi dimana kesan individualis akan hinggap dikarenakan hilangnya elemen tawar menawar antara penjual pembeli maupun sosialisasi antar individu yang terbentuk didalamnya. Padahal jika kita telaah justru tawar menawar dan sosialisasi yang tercipta itulah yang menjadikan keunikan dari pasar tradisional, pasar tradisional juga selayaknya tempat yang dapat diberdayakan sebagai sarana mendidik dan dapat menggambarkan bagaimana demografi ekonomi sebuah negara.
Kemudian inisiasi agar dicanangkannya hari Pasar Nasional ini pun kiranya perlu dipikirkan lebih matang lagi, hal ini dikarenakan konteks sebuah hari peringatan (pengingat) cenderung sebagai simbolis semata. Coba kita perhatikan dengan seksama kiranya sudah berapa banyaknya hari-hari nasional yang ada di negeri ini? Secara gamblang sesuai fakta yang ada, hari-hari tersebut hanya dipandang angin lalu dimana dirayakan tetapi tidak ada keberlangsungan dalam arti tidak ada tindak lanjut akan baiknya kedepan seperti apa. Dengan demikian dapat digambarkan akan bagaimananya nasib hari Pasar Nasional jika jadi dilaksanakan, jangan kita hanya merayakan sebuah hari dimana satu dari setahun diperingatkan namun hari-hari lain selayaknya dilupakan.
Oleh sebab itu kita jangan memandang pasar tradisional hanya sebagai simbolis akan keberadaannya yang kian tergerus oleh zaman, seharusnya kita lebih memikirkan bagaimana pasar tradisional agar tetap bertahan dan berkembang seiring majunya zaman. Sebagaimana pula dalam hal ini konsistensi peran pemerintah untuk turun tangan mengawasi dan memastikan perekonomian didalam pasar tradisional tetap berjalan, seperti membuat kebijakan-kebijakan agar pasar tradisional terjaga eksistensinya (semisal sewa tempat terjangkau), memperhatikan stok ketahanan pangan, mengawasi alur distribusi barang, memberdayakan para setiap elemen yang ada di pasar tradisional, mensosialisasikan pentingnya mikro ekonomi kepada masyarakat, dan mendukung agar pasar tradisional dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat (faktor keamanan dan kenyamanan).
Sebagai pengakhir dari artikel ini pun Penulis mengingatkan kepada Pemerintah agar pentingnya membangun rasa percaya masyarakat terhadap pasar tradisional yang acap kali dirusak oleh pemberitaan akibat tindakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang merusak citra pasar dengan prilaku curang maupun merugikan. Penting disini masyarakat perlu adanya kepastian bahwa masyarakat juga terjamin perlidungannya sebagai konsumen sehingga tidak segan berbelanja di pasar tradisional. Mari kita lestarikan pasar tradisional dan mari kita berbelanja di pasar tradisional. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H