Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ironi Pasien BPJS Kesehatan

27 Juni 2022   08:45 Diperbarui: 27 Juni 2022   08:58 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Indonesia Sehat (Kompas)

Ada kalimat seperti ini., "lebih baik mati ketimbang sakit tetapi tidak punya uang". Kalimat tersebut merupakan satire yang kerap dikemukakan dikarenakan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. Dan hal ini yang sedang Penulis alami sekarang.

Kronologinya begini. Penulis memiliki orangtua yang setiap bulannya harus check up ke poli dalam serta menebus obat menggunakan BPJS Kesehatan. Karena suatu sebab sebuah RS di daerah Salemba tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan maka dirujuklah orangtua Penulis ke RSUD Rawasari. Alasannya sederhana, karena masih dekat dengan lokasi tempat tinggal dan Dokter yang menangani orangtua praktek disana.

Masalah pun muncul sesaat pindah rujukan tempat layanan kesehatan ini. Di RSUD Rawasari membatasi kuota pasien poli dalam per harinya. Tak ayal pasien yang ingin ke poli dalam harus saling berebut untuk mendapatkan kuota tersebut. Mereka harus datang lebih pagi (Subuh) untuk memperebutkan kuota pasien poli dalam yang jumlahnya sangat sedikit. 

Menurut informasi yang pernah dijelaskan petugas RSUD kepada Penulis, sekitar 15 pasien poli dalam dimana terbagi menjadi 5 pasien yang mendaftarkan diri langsung di RSUD, 5 pasien mendaftarkan diri secara online, dan sisanya untuk pasien rawat inap. 

Penulis masih mafhum dan mengikuti tata cara mainnya. Datang untuk mendaftar dikala matahari belum terbit kiranya masih belum seberapa menyedihkan dikala begitu banyak pasien yang sudah tua renta datang mendaftarkan diri tanpa didampingi oleh anggota keluarganya.

Dan pada hari ini Penulis baru tahu bahwa tata cara mainnya berubah. Menurut informasi dari satpam RSUD Rawasari mengatakan bahwa sudah seminggu ini pihak RSUD tidak menerima pasien yang datang langsung untuk mendaftar. Kini setiap pasien yang ingin berobat ke RSUD Rawasari harus mendaftarkan diri via (online) WhatsApp Humas RSUD untuk mendapatkan jadwal berobat.

Permasalahan baru pun muncul, kenapa? Ya karena jumlah pasien poli dalam yang menuju RSUD Rawasari banyak sekali maka konsekuensinya pasien poli dalam yang mendaftarkan diri via online baru akan mendapatkan jadwal berobat 2 s.d 3 minggu kedepan, meleset dari jadwal tanggal berobat seharusnya serta memungkinkan obat bulanannya telah habis.

Terkait permasalahan diatas, apa yang kerap menjengkelkan Penulis dari daftar online ini ialah minimnya informasi dan lamanya waktu respon dari pihak bersangkutan. Pasien yang ingin mendaftar secara online hanya diberi nomor WA Humas tanpa tahu kapan rentang waktu untuk mendaftarnya, pukul berapa pasien bisa mendaftarkan diri, dokumen apa saja yang musti disertakan saat mendaftar. Nampak begitu tidak profesionalnya.

Ini mungkin satu dari sekian gambaran buruk akan pelayanan kesehatan di negeri ini. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak jarang pasien harus berjibaku membuang waktu dan tenaga agar dirinya dapat sehat kembali. Dan terkadang Penulis berpikiran apa saja kerjanya Menteri Kesehatan dan jajaran dibawahnya serta Dinas Kesehatan setempat selama ini, apakah hal ini luput dari perhatian mereka? 

Penulis tahu bahwa solusi akhir permasalahan ini ialah dengan mengganti rujukan layanan kesehatan di tempat lain yang lebih memadai. Akan tetapi, tidak bisakah selaku pasien selain mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan memuaskan turut serta dibarengi dengan kemudahan berikut cepat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun