Dikutip dari laman Kompas.com. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, telah menyusun road map kendaraan listrik bagi operasional pemerintah di Indonesia.
Hal ini menjadi upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sekaligus wadah sosialiasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Peta jalan tersebut akan jadi acuan para pemangku kepentingan. Namun demikian, statusnya diklaim masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Kita sudah buat drafnya, nanti itu semua akan di- dari Menko Maritim seperti apa. Pastinya akan difinalisasi dulu, apakah akan jadi surat edaran atau apa, nanti mungkin itu yang akan dipedomani oleh semua kementerian lembaga," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Sebelum membahas lebih lanjut, terlebih dahulu Penulis akan menjelaskan konteks dari visi dan misi kendaraan bermotor listrik atau mobil listrik terwujud.
Sejatinya mobil listrik merupakan sebuah revolusi dari ranah dunia otomotif dimana pada mulanya kendaraan mobil berbahan bakar fosil kini digantikan dengan batere rechargeable (isi ulang) berkapasitas besar.
Dengan hadirnya mobil listrik selain mengurangi tingkat konsumsi atau ketergatungan publik terhadap sumber energi fosil yang terbatas, mobil listrik juga diharapkan dapat mengurangi emisi gas buang atau polusi udara yang menyebabkan perubahan iklim secara ekstrem.
Lantas pertanyaannya apakah memang benar demikian bahwa mobil listrik membawa manfaat?
Menanggapi prihal road map kendaraan listrik bagi operasional pemerintah di Indonesia, Penulis sebagai orang awam mengutarakan ketidaksetujuan terhadap rencana tersebut.
Ketidaksetujuan Penulis bukan tanpa alasan. Walau mobil listrik memiliki kelebihan yaitu mengurangi emisi gas (karbon) buang, akan tetapi jenis mobil ini memiliki kekurangan yang mungkin akan membuat kelimpungan penggunanya, antara lain mengenai pengisian daya dan terbatasnya jarak tempuh.