Dikutip dari Kompas.com. Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal polemik poster "Jokowi: The King of Lip Service" yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun Instagram @bem_official pada Sabtu (26/6/2021).
Jokowi menyebutkan, hal itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa. Oleh karena Indonesia adalah negara demokratis, pihak universitas tak perlu menghalang-halangi.
"Ini negara demokrasi, jadi kritik itu boleh-boleh saja, dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berkespresi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021).
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan adanya budaya tata krama yang dianut bangsa. Budaya tersebut harus dimiliki oleh setiap warga negara.
"Memiliki budaya kesopansantunan," ujar dia.Â
Menanggapi hal diatas kisruh prihal unggahan BEM UI sejatinya berawal dari pandangan bahwa Presiden Jokowi kerap kali mengobral janji namun tidak selaras dengan realita, seperti mengenai UU Â revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai warga Indonesia kita tahu persis bahwa posisi Presiden sebagai Kepala Negara dan pemerintahan perlu dijaga harkat dan martabatnya. Dari cara mengkritik, Penulis menilai unggahan BEM UI itu nampak sesuatu yang biasa-biasa saja, masih dalam koridor wajar dan tidak ada unsur yang merendahkan Presiden.
Langkah mengunggah kritik itu pun Penulis apresiasi karena jauh lebih aman ketimbang mahasiswa harus berkerumun turun di depan Istana saat pandemi Covid-19 di Indonesia sedang tinggi-tingginya.Â
Kemudian di satu sisi kanal media sosial mungkin menjadi satu-satunya cara mahasiswa mengemukakan kritik agar sampai ke telinga Jokowi dikarenakan mereka (elemen mahasiswa) tidak pernah diikutsertakan untuk berdiskusi apa yang terbaik bagi bangsa ini.Â
Ungkapan kekecewaan jelas terasa dari unggahan itu sebagaimana mahasiswa merasakan Indonesia mengalami kemunduran baik dalam kebebasan berpendapat maupun upaya memberantas korupsi.