Mari kita berkaca dari kontroversi Sinetron Suara Hati Istri dimana banyak yang mengecam konten sinetron tersebut tidak elok karena menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga (istri ketiga) berikut alur cerita yang dianggap permisif (memperkenankan) pernikahan anak di bawah umur.
Setelah menuai kontroversi, alhasil KPK memberhentikan sinetron Suara Hati Istri karena dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Lantas pertanyaannya sederhana, jika merujuk pada rencana KPI lalu bagaimana cara AI mengawasi konten pada program stasiun televisi berlandaskan pada isi P3SPS?
Bagaimana AI mengetahui bahwa artis dalam sinetron ternyata berusia dibawah umur dan memerankan karakter yang tidak sepatutnya? Bagaimana AI tahu bahwa program stasiun televisi berisikan konten negatif, semisal pornografi? Dan banyak pertanyaan lainnya yang musti dijawab.
Sebagai masyarakat yang turut peduli dengan kualitas penyiaran, Penulis disini bukan pesimis terhadap apa yang KPI Pusat ingin lakukan, namun Penulis menganggap rencana tersebut seperti aneh tapi nyata.
Sekadar masukan, bagi Penulis ketimbang KPI Pusat berencana untuk menggunakan "AI" untuk memperbantukan fungsi pengawasan, akan lebih baik jika KPI lebih memaksimalkan peran masyarakat guna pengawasan melalui layanan aduan yang KPI sediakan atau menambah jumlah kanal aduan semisalkan masyarakat menemukan konten tidak layak pada program televisi.Â
Untuk menunjang hal itu maka dibarengi pula dengan langkah KPI menambah SDM guna menanggapi aduan masyarakat yang masuk.Â
Kemudian poin penting yang KPI Pusat perlu lakukan ialah prihal ketegasan dalam menindak pelanggaran yang stasiun televisi lakukan. Dalam kaitannya KPI Pusat harus berani mengambil tindakan tegas terhadap setiap jenis pelanggaran dan berani menyuarakan agar stasiun televisi untuk sedianya bertanggungjawab terhadap konten yang mereka publikasikan serta agar lebih kreatif untuk menciptakan program acara yang berkualitas, bermanfaat, dan bermartabat bagi masyarakat.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.