Dikutip dari laman Kompas.com. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan pemerintah mengenai jalur kendaraan mengutamakan keselamatan para pengendara.
Menurut Anies, aturan yang berlaku harus memberikan prioritas berdasarkan keselamatan seluruh pengguna jalan raya.
"Keselamatan itu nomor satu," kata Anies dalam keterangan suara, Minggu (28/3/2021).
Dengan demikian, usulan dari komunitas sepeda untuk mendapatkan dispensasi keluar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin dan memasuki jalur kendaraan bermotor harus diuji coba.
Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan uji coba terkait usulan tersebut.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya prihal dispensasi ini mengemuka dimana perwakilan dari komunitas penggemar road bike meminta kepada pihak Polisi agar mereka diizinkan dapat melaju diluar lajur khusus sepeda Sudirman-Thamrin.
Menanggapi hal diatas, sebagai sama-sama penggemar sepeda maka Penulis menilai prihal dispensasi ini tak seharusnya berlarut-larut dikarenakan hanya akan menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
Penulis melihatnya seperti ini, dispensasi ini sebetulnya untuk apa dan siapa?
Karena jika kita berbicara soal road bike maka selayaknya kita membicarakan sekelompok individu yang mempunyai hobi sama.Â
Diluar aspek bahwa road bike merupakan sepeda jenis balap, fakta di lapangan umum para penggemar road bike secara berkelompok rutin mengayuh sepeda bersama rekan-rekannya atau istilahnya ngeloop bareng.
Kondisi ini tentu tidak memadai jika dilatari oleh terbatasnya lebar lajur khusus sepeda yang ada di Sudirman-Thamrin.
Memang prihal dispensasi ini menyebutkan bahwa agar pesepeda road bike melaju diluar lajur khusus sepeda di jam-jam tertentu saja (06.00 s.d 08.00). Akan tetapi pertanyaannya apakah ada jaminan soal keselamatan jika dilandasi asumsi sepinya kendaraan bermotor di jam tersebut?
Dalam hal ini Penulis mencoba mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan bahwasanya aturan yang berlaku selain harus memberikan prioritas berdasarkan keselamatan tetapi juga mencakup kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Ketika para pesepeda road bike memasuki lajur kendaraan bermotor maka lingkup yang jadi persoalan ialah bukan hanya apakah para pesepeda aman tetapi apakah pengguna kendaraan bermotor merasa nyaman dengan apa yang mereka hadapi?
Kenapa polemik road bike ini mengemuka Penulis kira tidak hanya dinaungi keinginan komunitas sepeda road bike tetapi juga oleh kegusaran pengguna kendaraan bermotor yang merasa terganggu dengan hadirnya pesepeda road bike di tengah jalan raya.
Kegusaran itu pun bukan tanpa alasan, karena para pengguna kendaraan bermotor khawatir bilamana saja celaka terjadi maka mereka yang akan ketiban pulung getahnya.
Sekarang coba kita berpikir dengan jernih, apakah lajur sepeda hanya Sudirman-Thamrin saja? Dengan kata lain, masih begitu banyak jalan di area Jakarta lainnya yang memungkinkan untuk digunakan untuk ngeloop bareng. Poin yang terpenting menurut Penulis ialah kualitas jalannya terlebih dahulu diprioritaskan.
Jika Gubernur DKI Anies Baswedan memang konsisten dengan lajur khusus sepeda Sudirman-Thamrin maka seharusnya aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian. Jangan seolah melunak hanya dikarenakan iming-iming wibawa ataupun pencitraan semata.
Dan perlu diingat bahwasanya hype sepeda ini turut dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 dimana aktivitas serba terbatas sedangkan begitu banyak waktu yang musti disalurkan. Seiring kondisi kedepannya kembali normal nantinya (semoga) maka jika dispensasi ini akan diberikan niscaya akan menghadirkan polemik baru dan saat itu orang-orang tentu akan mengingat siapa yang memperkenankannya.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H