Opsinya ketika proses tersebut terganjal disebabkan si penerima uang salah transfer tidak mau mengembalikannya maka mau tidak mau pihak Bank semisalkan karyawannya bertanggungjawab mengganti uang nasabah dimaksud. Jika uang nasabah sementara telah tergantikan, maka urusan salah transfer ini menjadi urusan antara si penerima uang salah transfer dan pihak Bank yang bersangkutan.
Kedua kondisi diatas, jika pihak yang menerima uang salah transfer tidak mau mengembalikannya maka ia dapat dituntut pidana penggelapan dikarenakan pihak Bank memberitahukan adanya uang salah transfer yang seharusnya tidak ia diterima.
Oleh karena itu, pokok utama dari permasalahan transfer ialah ketelitian baik apakah pihak Bank maupun nasabah. Pentingnya memeriksa kembali baik itu nomor rekening tujuan maupun besaran nominalnya sehingga dapat mencegah kesalahan.
Merujuk pada kasus salah transfer ini, dari apa yang Penulis amati ialah komunikasi antara si penerima uang salah transfer dan pihak Bank terkait. Dikabarkan bahwa tidak ada niat baik dari penerima uang salah transfer untuk mengembalikannya dengan eksepsi bahwa uang itu merupakan fee dari penjualan mobil yang ia lakukan.
Jelas ekspeksi tersebut tidak kuat, mengapa? Karena bilamana Anda menerima uang dan Anda tidak tahu darimana asalnya maka Anda berkewajiban mengeceknya darimana uang transfer itu berasal.
Bagaimana jika Anda tidak mengeceknya dan Anda membiarkan uang itu mengendap (tidak Anda gunakan) di rekening Anda? Jika hal itu terjadi dalam kaitannya apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang mengajukan agar uang itu harus dikembalikan maka mengartikan tidak ada masalah pada uang transfer yang Anda terima. Namun guna mewanti-wanti kemungkinan buruk terjadi, sebaiknya Anda tetap memeriksanya dengan meminta bantuan kepada Bank mengenai adanya transaksi yang tidak Anda ketahui.
Jadi pada hakikatnya pada kasus salah transfer ini jika Anda menerima uang salah transfer dan telah diinformasikan bukan uang Anda maka pertanyaan yang musti dijawab ialah seberapa besar kesadaran Anda mengembalikan apa yang bukan hak. Jangan ketika hal itu terjadi diri Anda mengatakan toh kesalahan bukan pada Saya maka Saya berhak menggunakannya maka sama saja menyatakan Anda seorang pencuri.
Alarm dalam diri Anda seharusnya mengatakan bahwa Anda harus segera mengembalikannya dan dibenak Anda selayaknya berpikir akan bagaimana kondisi pihak yang salah transfer tersebut maupun memikirkan jika Anda di posisi serupa seperti mereka.
Penulis harap kasus salah transfer ini menjadi pembelajaran bersama serta semoga dapat segera terselesaikan secara kekeluargaan walau memang proses hukumnya sedang berjalan.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H