Sebagaimana diketahui proses pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) masih berlangsung dengan menghadirkan calon tunggal kapolri yaitu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan didepan Komisi III DPR, Komjen Listyo memaparkan beberapa pandangan diantaranya perbaikan pelayanan, respon cepat aduan masyarakat, reformasi di lingkungan internal Polri, pemeliharaan keamanan serta ketertiban nasional (Kamtibnas).
Kurang lebih 1 jam mantan Kapolres Solo dan ajudan Presiden ini menyampaikan pemaparannya tersebut. Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan itu Komisi III DPR akhirnya sepakat untuk menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kapolri sesuai usulan dari Presiden Joko Widodo.Â
Selanjutnya hasil keputusan Komisi III akan dibawa dalam rapat paripurna DPR terdekat dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebelum akhirnya Komjen Listyo Sigit Prabowo kemudian dilantik.
Menanggapi pencalonan Kapolri baru ini penulis bisa dikatakan menarik. Lepas dari intrik Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal dan loncat angkatan, namun penunjukan serta prosesnya bisa dibilang sama sekali tanpa hambatan.Â
Nampaknya isu kedekatannya dengan lingkaran istana dan kekhawatiran tidak sinkronnya intitusi Polri jika Komjen Listyo menjabat Kapolri bukanlah persoalan besar. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang istimewa.
Menanggapi dengan paparan yang dikemukakan Komjen Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan, jujur saja mungkin menurut penulis kiranya akan sulit merealisasikan beberapa pemaparan tersebut jika mengacu persepsi publik akan institusi Polri.
Contoh kecil, perbaikan layanan. Kalau dikatakan apakah selama ini ada peningkatan pelayanan bagi masyarakat oleh Polri maka penulis akui jelas memang ada peningkatan. Akan tetapi peningkatan pelayanan ini pun masih kurang dan rentan dirusak oleh oknum.
Semisalkan saja, layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sejatinya walau pengurusan perpanjangan SIM kendaraan jauh lebih mudah dan cepat. Akan tetapi proses perpanjangan ini masih kerap ditemui adanya permainan oknum di tempat yang melakukan pungutan liar sehingga biaya perpanjangan SIM membengkak atau tidak sesuai biaya resmi.
Kemudian perbaikan layanan terhadap warga yang menghadapi masalah. Sebagai gambaran, kerabat penulis memiliki usaha dan ia tertimpa musibah kebakaran. Siapa sangka musibah yang dialami kerabat penulis ini justru berbuntut panjang dikarenakan ada oknum yang melakukan pungli agar memuluskan proses musibah kebakaran usahanya tersebut.
Bahkan oknum itu menawarkan jasa sekiranya membutuhkan bantuan pembuatan laporan agar memudahkan proses klaim asuransi bilamana usahanya itu diasuransikan.