Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Program Vaksinasi, Apa Perlu Diendorse?

13 Januari 2021   12:49 Diperbarui: 13 Januari 2021   14:06 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana belum lama diberitakan, bertempat di Kompleks Istana Kepresidenan, Presiden Jokowi menerima suntikan dosis pertama vaksin virus Corona, Rabu (13/1/2021). Selanjutnya setelah Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut serta diberikan suntikan dosis pertama vaksin Sinovac asal Cina. Penyuntikan vaksin pada Presiden Jokowi menandai dimulainya program vaksinasi di Indonesia.

Pada momentum tersebut, presenter Raffi Ahmad hadir dan turut menjadi salah satu peserta yang menerima vaksin perdana. Menurut pemberitaan, Raffi merupakan salah satu dari kelompok selebritas dan influencer yang rencananya akan menerima vaksin pada gelombang pertama hari ini.

Perihal nama-nama selebriras dan influencer yang menerima vaksin memang sempat menjadi sorotan publik yang tak segan mempertanyakan mengapa mereka seolah lebih diprioritaskan mengingat begitu banyak pasien positif Covid-19 yang lebih membutuhkannya.

Ya kita tidak tahu, mungkin saja pihak istana punya pandangan dan pertimbangan lain mengenainya. Akan tetapi memang menyoal program vaksinasi ini bisa dikatakan menghadapi jalan terjal penuh tantangan.

Bukan hanya pada pertanyaan efektifitas vaksin Sinovac melawan Covid-19, tetapi dibarengi juga rongrongan sentimen anti Cina, ketidaksenangan kepada sosok Jokowi, dan bayang-bayang keengganan publik untuk disuntik vaksin. Alhasil kita ketahui beberapa pemerintah daerah sampai harus turun tangan membuat peraturan maupun mengambil tindakan tegas berupa sanksi denda bilamana ada warganya yang menolak divaksinasi.

Menyertakan kalangan selebritas maupun influencer mungkin sebagai upaya cara pemerintah untuk membuahkan kepercayaan publik baik terhadap vaksin Sinovac maupun langkah untuk meningkatkan keikutsertaan publik agar mau di vaksinasi. Langkah itu perlu dilakukan, sebagaimana upaya Presiden Jokowi menghendaki agar dirinya jadi yang pertama kali di vaksinasi tidak begitu banyak mendapatkan apresiasi.

Lalu lantas bagaimana bilamana masih saja ada penolakan warga untuk di vaksinasi walau seandainya ada sanksi tegas menantinya?

Tentu itu harus dipikirkan lebih lanjut oleh pemerintah agar bagaimana mencuri hati rakyatnya. Karena lepas dari program vaksinasi, rasa kebencian dan ketidaksukaan itu tumbuh di negeri ini dan lebih mematikan ketimbang Corona. Jadi tak cukup hanya diiming-imingi selebritas dan influencer yang akan dicap pro pemerintah.

Oleh karena itu untuk mensukseskan program vaksinasi ini sebagai upaya melawan pandemi Covid-19 di Indonesia, harus dan memang mutlak perlu dilakukan baik pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya sadar diri dan bersatu tekad untuk melakukan vaksinasi demi masa depan bersama-sama.

Pemerintah perlu melakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat sadar bahwa program vaksinasi ini penting. Pemerintah perlu pula mengajak kalangan tokoh baik itu pemuka agama akan betapa manfaat dari program vaksinasi ini. Di satu sisi pemerintah juga harus transparan akan bagaimana keberlangsungan dan keberhasilan dari program vaksinasi, seiring pula memperbaiki citra maupun kinerja agar dicintai dan dipercaya oleh rakyatnya.

Jangan sampai kelak program vaksinasi ini ibarat produk barang dagangan yang kelak harus bersusah payah di endors disebabkan tidak ada yang mau membelinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun