Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Alasan dan Dampak dari Merekam Hubungan Intim

8 November 2020   11:13 Diperbarui: 8 November 2020   21:03 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Pornografi (Suara.com)

Kita tidak bicara industri film dewasa disini, tetapi prilaku orang perorang yang secara sadar merekam hubungan intim bersama pasangannya dengan tujuan diperjualbelikan kepada khalayak umum.

Segala perbuatan pasti ada dampaknya, tak terkecuali mengenai mereka yang mereka hubungan intim bersama pasangannya. Diantaranya :

1. Dampak Psikologis
Kita tidak bicara psikologis individu yang melakukannya, melainkan dampak psikologis bagi orang lain yang melihat adegan syur tersebut.

Dampak psikologis panjang yang kemungkinan dapat terjadi ialah bagi yang gemar melihat adegan syur tersebut maka dirinya terpengaruh atau berkeinginan untuk melakukan hal yang serupa.

Dalam otaknya mencerna bahwa aksi merekam hubungan intim itu sesuatu hal umum dilakukan, menarik, menantang, atau lainnya. Orang yang mulai berpikiran demikian, kelak ia pelan-pelan berupaya untuk turut serta baik sekadar iseng sampai intens merekam setiap hubungan intim yang dilakukannya.

2. Dampak Sosial
Seringkali kita mendengar kasus pelecehan seksual di area publik yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut merupakan salah satu dampak sosial yang terjadi disebabkan individu yang gemar terhadap hal-hal yang berbau pornografi.

Ketika seseorang tidak dapat mengontrol birahi dalam dirinya dan prilakunya, seseorang yang psikologisnya sudah terganggu akibat pornografi akan mencari objek lain atau mencari mangsa sebagai bentuk pelampiasannya.

3. Sanksi Pidana
Sebagaimana kita ketahu di Indonesia bahwa orang yang melakukan atau menyebarkan konten berbau pornografi akan mendapatkan sanksi pidana atas perbuatannya tersebut sesuai Undang-undang berlaku. 

Kerap kali kita mungkin merasa bahwa hal itu setimpal dengan apa yang mereka perbuatannya, tetapi hal tersebut belum seberapa dengan sanksi sosial yang individu akan terima baik keluarga maupun lingkungan sekitarnya dikarenakan mereka harus hidup dimana orang lain tahu akan aibnya. Hal ini kiranya agar dapat dicerna baik-baik kepada siapa-siapa saja agar tidak melalukan hal bodoh serupa.

Namun prihal sanksi pidana ini sebenarnya cukup dipertanyakan mengingat konten-konten pornografi yang melibatkan orang perorang ini sudah begitu banyak dan seolah tidak dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum. 

Alhasil aksi mereka adegan hubungan intim ini sudah ibarat sebuah penyakit sosial yang terjadi di masyarakat dan pada akhirnya hanya bisa diobati dengan cara memblokir kanal-kanal pornografi agar mengurangi penyebaran maupun dampak yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun