Tingginya angka perceraian akhir-akhir ini sebelumnya pernah Penulis bawakan dalam artikel "Imbas Corona Para Suami Terancam Di-PHK Istri". Artikel yang tayang pada 20 April 2020 lalu itu menggambarkan bahwa kondisi sulit yang disebabkan oleh pandemi Coronavirus mengakibatkan efek domino dimana salah satunya yaitu bagi ekonomi keluarga yang berimbas kepada hadirnya konflik rumah tangga yang memungkinkan terjadinya kasus perceraian.
Walau artikel Penulis itu terkesan lelucon, akan tetapi seiring waktu berjalan fenomena perceraian ramai-ramai ini memang benar-benar terjadi. Beberapa media sempat menyoroti angka perceraian dimana semakin tinggi seiring pandemi Covid-19 berjalan.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi, mengapa orang beramai-ramai menggugat cerai saat pandemi?
Satu alasan yang pasti dan terkonfirmasi mengapa sampai terjadi fenomena munculnya antrian orang mengurus gugatan cerai ialah dikarenakan penumpukan kasus-kasus perceraian di bulan-bulan sebelumnya imbas tidak beroperasionalnya Kantor Urusan Agama akibat pandemi Covid-19.
Fenomena ramainya orang menghadiri kasus gugatan cerainya bisa dibilang serupa dengan peristiwa antrian masyarakat dimana wajib mengurus dokumen tahunan mereka, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lain sebagainya.
Lepas dari hal diatas, terkait ramai-ramai orang minta cerai ini menurut pandangan Penulis tergolong sesuatu yang biasa-biasa saja. Penulis bisa katakan bahwa perceraian di zaman sekarang ini menjadi suatu yang lumrah terjadi di kehidupan masyarakat kehidupan modern.
Dengan kata lain, ya benar perceraian tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi juga di kota-kota kecil hingga pedesaan.
Hakikatnya pernikahan diikat oleh suatu hubungan yang sakral baik itu secara hukum agama dan hukum tata negara antara Suami dan Istri dengan tujuan membangun bahtera rumah tangga bersama-sama. Namun seiring perjalanan hidup bahwasanya kita tahu terkadang sesuatu berjalan tidak seperti apa yang pribadi harapkan, salah satunya noda hitam dalam kehidupan rumah tangga yaitu terjadinya perceraian.
Lantas apa penyebabnya, mengapa sampai terjadi perceraian? Mengapa sejatinya orang yang awal dimadu asmara kemudian mengikat janji suci hidup suka duka bersama bisa sampai memutuskan untuk berpisah atau bercerai?
Kalau Penulis ditanyakan demikian maka Penulis katakan tidak ada jawaban yang pasti dikarenakan banyak faktor mengapa sampai orang menikah lantas memutuskan untuk bercerai. Umum yang menjadikan penyebab perceraian ialah faktor ekonomi dimana kebutuhan hidup keluarga tidak terpenuhi.
Contoh seperti saat pandemi, dikala keluarga hidup apa adanya kemudian munculah pandemi Covid-19 lantas membuat beban kehidupan keluarga bertambah, timbullah konflik keluarga dikarenakan kebutuhan hidup tidak terpenuhi dan salah satu pasangan memutuskan untuk menggugat cerai. Itu secara teorinya.