hype yang direpresentasikan dengan bertambahnya pengguna sepeda dan tingginya permintaan akan alat transportasi roda dua tersebut.
Beberapa pekan belakangan ini transportasi ramah lingkungan yaitu sepeda sedang mengalamiHal ini memang bisa dikatakan mengejutkan terlebih kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Aktivitas sekolah, kampus, perkantoran, dan lain sebagainya belum sepenuhnya berjalan dan wajib melaksanakan protokol kesehatan menjadi salah satu indikator mengapa orang memilih aktivitas bersepeda guna mengisi waktu senggang.
Akibat dari tingginya permintaan akan sepeda memang cukup terasa, harga-harga part dan unit mengalami kenaikan khususnya jenis sepeda lipat. Namun sebaliknya, bagi mereka yang baru turun ke ranah sepeda menganggap apa yang terjadi sesuatu yang normal.
Diantara itu hype sepeda kali ini juga mendorong warga untuk lebih concern akan hak pesepeda sebagai bagian dari pengguna jalan. Tak sedikit dari kelompok dari komunitas pesepeda maupun mewakili perorangan menyuarakan agar pemerintah daerah setempat memanfaatkan momentum ini agar ekosistem sepeda lebih baik kedepannya, seperti penyediaan lajur sepeda, parkir sepeda, rambu sepeda, dan lain sebagainya.
Terkait hal diatas, entah darimana berawal munculnya isu mengenai bahwa sepeda akan dikenakan pajak.
Isu sepeda akan dikenakan pajak kemudian menjadi perhatian beberapa komunitas sepeda di tanah air. Ada yang menilai positif apabila sepeda akan dikenakan pajak maka ekosistem sepeda akan terbentuk dengan baik.
Sebaliknya ada pula yang menanggapi apabila sepeda dikenakan pajak justru akan menghambat dan membebani masyarakat untuk memulai agar gemar bersepeda.
Bagi Penulis pribadi, isu sepeda akan dikenakan pajak menilai merupakan sesuatu yang tidak masuk akal.
Mungkin untuk sebagian kalangan menganggap apabila sepeda dikenakan pajak layaknya kendaraan bermotor maka sejatinya nilai dari pajak tersebut akan membantu pemerintah terkhusus pemda setempat untuk memaintain perangkat maupun fasilitas yang dibutuhkan semisal jalan protokol, jalan layang, jalan tol, dan lain-lainnya.
Bisa jadi hal itu benar. Namun pada kenyataannya sebagai contoh kendaraan bermotor bilamana kita telaah lebih lanjut jumlah kendaraan bermotor yang setiap tahunnya bertambah dengan kata lain akumulasi besaran jumlah pajak yang didapatkan tidak seratus persen dapat memaintain para pengguna kendaraan bermotor.Â
Coba apabila Anda hidup di wilayah Jakarta, bisa dikatakan tidak ada jalan protokol di Jakarta yang mulus, hampir semua dipenuhi oleh lubang dan tambalan disana sini.