Dikutip melalui laman Kompas.com. Selasa (26/5/2020) waktu setempat, Presiden Joko Widodo beserta rombongan diantaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mengunjungi mall Summarecon Bekasi.
Kunjungan Jokowi kali ini tidak lain untuk meninjau kesiapan prosedur new normal di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya pada Selasa pagi, Jokowi turut meninjau persiapan penerapan prosedur "new normal" di Stasiun MRT Bundaran HI.-
Bilamana diamati secara seksama, keseriusan pemerintah untuk melaksanakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal atau "new normal" sekiranya tidak bisa dibendung, tetapi bukan berarti tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Benar, ancaman pandemi Corona belum berakhir. Tetapi kembali seperti Penulis pernah ulas bahwa pada satu titik poin umat manusia harus membuat keputusan krusial apakah mereka akan berdiam mengurung diri agar terhindar dari virus Corona ataukah melanjutkan hidup, dengan kata lain berdamai dengan Corona.
Sejatinya memang Corona merenggut banyak korban jiwa dan hingga kini belum diketahui sampai kapan akan ada vaksin guna menangkalnya. Namun di lain sisi, kerugian akibat tidak berputarnya roda ekonomi sebagai imbas nyata dari pandemi Corona sangat mengkhawatirkan dan kemungkinan kedepan akan berdampak lebih buruk bilamana tidak diambil tindakan.
Bahwa benar pula negara-negara yang menerapkan new normal ini tidak luput dari ancaman gelombang kedua pandemi dan oleh karena itulah butuh persiapan dengan matang.
Kembali kepada materi rencana akan beroperasi kembalinya mall di Jakarta. Sebagaimana informasi beredar di media bahwasanya terkait jangka waktu PSBB yang berlaku di Jakarta akan berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 mendatang atau sesuai isi Pergub 489 Tahun 2020. Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta menyatakan akan ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020) mendatang. - Kontan
Tentu kabar diatas yang bertepatan pula dengan momentum Presiden Jokowi meninjau salah satu mall di Bekasi sontak menimbulkan polemik.
Tak sedikit pihak mengkritisi rencana kembali beroperasinya mall disebabkan beberapa wilayah khususnya Jakarta masih sebagai wilayah zona merah pandemi Corona.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai rencana kembali beroperasinya pembukaan mall sebagai keputusan yang gegabah bilamana benar-benar dilakukan. Ia menilai kondisi pasca PSBB Tahap III Jakarta berakhir Jakarta masih belum aman dari ancaman Covid-19.
Tulus pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak dan mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas kepada pengelola mall yang tetap bandel membuka gerainya.
Bak gayung bersambut, Gubernur DKI Anies Baswedan turut menanggapi rencana kembali beroperasinya sejumlah mall di Jakarta. Anies menegaskan belum ada keputusan untuk mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan kembali beroperasi pada 5 Juni nanti.
Melalui keterangan resmi Pemprov DKI pada Selasa 25 Mei 2020, Anies berunjar "jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mall akan dibuka tanggal 5 itu imajinasi itu fiksi karena belum ada aturan yang mengatakan PSBB diakhiri".
Menyangkut polemik yang terjadi diatas menurut Penulis menarik untuk disimak. Sorotan tentu tertuju kepada Gubernur DKI Anies Baswedan akan seberapa konsisten pernyataannya tersebut.
Karena bilamana Anies menolak atau dengan kata lain membuat keputusan memperpanjang masa PSBB Tahap IV di Jakarta maka besar kemungkinan para pengelola mall dan pemilik gerai akan berteriak kepadanya.
Bukan apa-apa, terkait kondisi pandemi yang dihadapi sekarang bisa dikatakan para pengusaha baik pengelola mall dan pemilik gerai termasuk pihak yang terkena imbas paling besar. Secara ekonomi jelas mereka merugi disebabkan tidak beroperasinya mall dimana biaya sewa yang harus dibayar sangat besar sedangkan pemasukan pun tidak ada.
Tentu hal ini perlu dipikirkan, bilamana pemilik gerai gulung tikar karenanya maka tentu akan berakibat minimnya okupansi pada mall yang dapat berpengaruh kepada operasional mereka. Terkecuali selaku pemerintah daerah Pemprov DKI memberikan kemudahan dan kepastian agar pengelola mall dapat bertahan hidup dalam gempuran pandemi Corona.
Penulis harap pula polemik akan kembali beroperasinya mall di Jakarta ini bukan sekadar momentum "panjat sosial" yang hanya mengedepankan cari pamor semata. Jangan sampai setiap keputusan malah mengorbankan pihak-pihak tertentu yang pada akhirnya semua menjadi serba kesusahan.
Dalam kasus ini kiranya setiap pihak tidak boleh merasa besar diri mengedepankan egonya masing-masing. Semua harus duduk bersama dalam mengambil keputusan yang tepat sehingga membuahkan solusi bagaimana melanjutkan hidup disaat pandemi dengan aman. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H