Menjelang akhir tahun 2019 kemarin, publik dihebohkan oleh skandal Garuda Indonesia dimana terjadi indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh petingginya dengan mengimport barang dari luar negeri secara ilegal atau diselundupkan. Belasan part Moge belum dirakit, dua buah sepeda lipat bermerk, dan perintilannya disita dan dijadikan barang bukti oleh otoritas Bea dan Cukai.
Kasus tersebut pun segera ramai menjadi buah bibir publik tatkala secara bersamaan Menteri BUMN Erick Thohir berupaya untuk memperbaiki performa kinerja BUMN yang sedang mengalami penyakitan. Keputusan telah dibuat, petinggi-petinggi Garuda Indonesia yang terkait skandal tersebut pun segera diberhentikan.
Lambat laun sadar tidak disadari skandal yang terjadi di Garuda Indonesia ini seolah menghilang dari radar. Hal tersebut dinilai wajar karena mungkin dikarenakan ada berita yang lebih menghebohkan lagi dari skandal Garuda Indonesia.
Namun diprediksi minimnya publikasi skandal itu guna meminimalisir imbas dari kasus memalukan tersebut dimana saham Garuda Indonesia terus mengalami penurunan nilai yang dimulai pada awal November 2019 lalu. Tercatat nilai saham Garuda Indonesia selama satu tahun ini berfluktuasi cukup aktif, per 10 Januari 2019 nilai saham Garuda Indonesia Rp.466.00 atau kurang dari Rp.50.000,- per lot-nya.
Beberapa infomasi pasca skandal terjadi memang sempat beredar, seperti pihak Garuda Indonesia yang telah membayar denda penyelundupan dimana hal ini turut dipertanyakan mengapa Garuda Indonesia yang membayarnya bukan pribadi atau pihak yang terkait.Â
Serta informasi mengenai adanya oknum Garuda Indonesia yang meminta otoritas Bea dan Cukai untuk mereekspor barang bukti dari kasus skandal tersebut dimana hal ini cukup aneh karena sama saja dengan upaya menghilangkan barang bukti dan dapat diindikasikan sebagai upaya menghambat proses penyelidikan.
Selang sebulan lamanya, kabar Garuda Indonesia kembali menggema. Berdasarkan informasi beredar bahwa Menteri BUMN Erick Thohir telah mengantongi nama calon-calon Direksi baru Garuda Indonesia, sedangkan untuk jajaran Komisaris kemungkinan minggu depan.Â
Erick enggan memberitahukan siapa sajakah sosok tersebut, akan tetapi ia menjelaskan proses yang memakan waktu cukup lama ini dikarenakan ia ingin mematuhi aturan pasar modal terkait keterbukaan informasi untuk menghindari konflik institusi.
Tentu ini menjadi kabar baik, akan tetapi yang menjadi inti pertanyaan apakah dengan hadirnya Direksi dan Komisaris baru di Garuda Indonesia akan berdampak positif bagi BUMN tersebut?
Lepas dari itu semua bahwa selain skandal penyelundupan barang import ilegal, beredar kabar miring di lini masa prihal tabir gelap menyangkut adanya "affair" yang melibatkan oknum-oknum pada perusahaan aviasi kebanggan negeri ini.
Walau diindikasikan sebagai masalah "privacy" atau kehidupan orang per orang, hal yang menjadi pokok utama dari kabar miring tersebut menyangkut tindak "nepotisme" didalamnya. Hubungan gelap yang terjadi notabene menjadikan adanya penyalahgunaan kebijakan atau adanya pihak yang diuntungkan dan merugikan banyak pihak oleh oknum otoritas di dalam Garuda Indonesia. Jelas sekali kondisi tersebut tidaklah menyehatkan dan tidak dapat dibenarkan.