Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Semakin Mudah dengan Aplikasi Mobile JKN

8 Januari 2020   08:05 Diperbarui: 8 Januari 2020   08:16 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai upaya mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan agar para peserta JKN-KIS mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik. Dilain pihak diharapkan pula masyarakat luas dapat semakin tahu dan mengerti akan manfaat dari Program tersebut.

Untuk memastikan hal itu pada hari Jum'at 3 Januari 2020, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto meninjau Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto yang turut melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Diantara peningkatan-peningkatan layanan yang BPJS Kesehatan kembangkan antara lain sistem antrian dan sistem display tempat tidur yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Sistem antrian yang telah diaplikasikan oleh sekitar 1.784 Rumah Sakit (80.36% dari 2469 FKTRL) sampai dengan tahun 2019 ini memungkinkan para peserta JKN-KIS mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan dengan mudah.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN para peserta JKN-KIS dapat mendaftarkan (melalui fitur Pendaftaran Layanan) dirinya maupun mengubah jadwal (maks. 1x) dan mendapatkan nomor antrian yang tertera.

Dengan demikian peserta JKN-KIS yang ingin berobat akan lebih leluasa memanage waktu mereka untuk kapan datang ke Rumah Sakit. Di lain pihak, Rumah Sakit pun terbantukan dengan sistem antrian ini dimana dapat mengurangi jumlah antrian pasien. Fitur baru dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP.

Kemudian Sistem display tempat tidur, diketahui bahwa sampai dengan tahun 2019 sekitar 1.739 Rumah Sakit (78.33%) telah memiliki display kesediaan tempat tidur.

Melalui aplikasi Mobile JKN, dengan informasi yang up to date maka para peserta JKN-KIS dapat dengan mudah mengetahui ketersediaan tempat tidur di setiap Rumah Sakit serta memberikan alternatif pilihan Rumah Sakit terdekat sebagai tujuan tempat rawat inap.

Untuk dapat merasakan manfaat ini, para peserta JKN-KIS wajib terlebih dahulu mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia baik di Play Store (Android) maupun Apps Store (iOS).

Sebagai informasi tambahan, bagi peserta JKN-KIS yang mengalami gagal ginjal kronis dimana rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print), maka kini tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dikarenakan surat rujukan yang telah masa berlakunya dapat diperpanjang di Rumah Sakit sehingga dapat memotong birokrasi dan semakin mempermudah peserta JKN-KIS untuk dapat mengakses layanan cuci darah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun