Pertanyaannya sekarang, kalau KPI masih belum melaksanakan amanat tugasnya sebagai Lembaga Independen yang mengawasi penyiaran di negeri ini. Lantas bagaimana masyarakat bisa percaya dan peduli kepada KPI, lebih-lebih lagi keinginan mengawasi konten digital sedangkan mengawasi konten di media konvensional saja masih banyak yang menilainya belum cakap.
Semoga saja ini jadi bahan interopeksi dari KPI bahwasanya eksistensi mereka dipertanyakan oleh publik. KPI bukan lembaga ghaib, kantornya ada, SDMnya ada, tapi mengapa seolah tidak muncul batang hidungnya, dan mengapa kualitas pertelevisian nasional seperti tidak ada peningkatan? Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H