Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sekilas BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400

15 Februari 2018   13:03 Diperbarui: 15 Februari 2018   13:07 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ngopi Bareng BPJS Kesehatan & Blogger (dok. helenamantra)

Dalam lawatan kunjungan kerjanya ke perkebunan milik PT. Perkebunan Nusantara  III, Kecamatan Sei Karang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 18 April 2015, Presiden Jokowi mengatakan bahwa "bangsa yang maju, bangsa yang kuat adalah  bangsa yang sehat. Jadi, tanpa kesehatan jangan harap negara maju. Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi menanggapi isu kesehatan guna mengingatkan masyarakat Indonesia dalam menghadapi era perdagangan bebas ASEAN yang akan digulirkan pada akhir 2015 lalu.

Bahwasanya pesan yang ingin Presiden Jokowi sampaikan ialah kesehatan merupakan modal utama bilamana bangsa Indonesia ingin maju dan berkembang, dengan individu yang sehat maka akan meningkat produktivitasnya serta semakin besar sumbangsih bagi negara. Hal ini dapat tergambarkan pada fakta dari beberapa negara maju diantaranya Luxemburg, Singapura, Swiss, Jepang, dan beberapa lainnya menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas penunjang kehidupan bagi warganya dimana mereka juga diwajibkan memiliki asuransi kesehatan.

Senada dengan wujud yang ingin dicita-citakan oleh bangsa ini agar maka dicanangkanlah program kesehatan dengan skema "gotong royong, semua dapat tertolong" melalui lembaga BPJS Kesehatan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat yang dicanangkan pada 1 Januari 2014. Dengan program kesehatan ini maka jaminan kesehatan dapat menjangkau segala lapisan masyarakat dimana masyarakat dapat saling bahu membahu menolong individu yang membutuhkan perawatan maupun pengobatan.

Sampai dengan 9 Februari 2018, tercatat jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 192.492.151 jiwa atau sekitar 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.797 fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter praktek perorangan, Klinik pratama, RS Kelas D, dan Dokter Gigi), 2.321 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (Rumah Sakit dan klinik utama), serta 2.665 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan optik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih memudahkan dan menjangkau masyarakat lebih luas lagi, BPJS Kesehatan turutserta menyertakan layanan call center yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400. Didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal berikut beroperasi 24 jam/7 hari, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubungi Care Center untuk pendaftaran dan penambahan anggota keluarga peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), mengubah data peserta PBPU, pelayanan aduan, layanan tanya Dokter, dan layanan informasi tanpa harus repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Apabila peserta mengubungi Care Center untuk pendaftaran dan penambahan anggota keluarga peserta PBPU maka peserta wajib mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat email, alamat domisili/tempat tinggal guna pengiriman kartu.

Apabila prosedur pesyaratan telah terpenuhi, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Kemudian setelah peserta mendapatkan nomor VA, maka peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah nomor VA didapatkan. Peserta yang mendaftar melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet pada iuran berikutnya. Apabila peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang dikonfirmasikan oleh peserta pada saat mendaftar.

Kedepannya BPJS Kesehatan berencana pula meningkatkan pelayanan melalui kanal media sosial yang telah mereka kelola baik Twitter, Facebook, dan Instagram, sehingga dengan demikian akan lebih banyak lagi peserta-peserta BPJS yang terbantukan dan dengan semakin banyaknya informasi manfaat dalam keikutsertaan JKN-KISdisebarluaskan maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya asuransi kesehatan.guna memajukan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun