Semoga mentahnya aduan tersebut tidak membuat surut masyarakat untuk menolak akan munculnya ragam macam bentuk propaganda di layar televisi dan semoga hal ini menjadi perhatian khusus KPI maupun instansi pemerintah berikut lembaga terkait prihal penyiaran lainnya demi menciptakan tayangan yang layak bagi publik. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!