Seperti kita ketahui bersama, MFB (inisial dari pelaku) pemuda berumur 18 tahun diamankan oleh Polrestabes Medan karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui medsos. Akibat ulah perbuatannya tersebut kini ia harus berurusan dengan pihak berwajib dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, di lain pihak orang tua dari pelaku secara tidak langsung melalui media telah mengungkapkan permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas tindakan tidak terpuji anaknya dan berharap anak mereka dapat dibebaskan.
Mengacu pada peristiwa diatas bahwasanya bijak dalam bermedsos merupakan hal yang amat genting saat ini. Peristiwa apa yang dialami oleh MFB bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi melainkan sudah berkali-kali terulang kembali dimana menggambarkan bentuk ketidakcakapan pribadi dalam bermedsos justru mengundang perkara. Boleh dikatakan kebebasan berpendapat atau kemerdekaan seseorang untuk mengutarakan saat ini sudah overdosis, lupa diri, lupa aturan, dan lupa pula akibatnya. Dari peristiwa ini, sebagai pemuda yang sudah cukup umur MFB terancam 6 s.d 8 tahun kurungan penjara dan denda.
Medsos dan Fenomena Gunung Es
Ujaran kebencian di media sosial bukanlah barang baru, masih begitu banyak beragam ujaran kebencian dan fitnah bebas berseliweran di ranah media sosial. Umum dari pelaku perbuatan ini menggunakan akun samaran dengan dalih agar tidak terlacak, namun ibarat pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga" maka menjadi peringatan bagi kita semua agar senantiasa bijak, menjaga lisan, dan pandai (memilah informasi) ketika menggunakan media sosial.
Kasus MFB pun turut membuka mata bahwasanya begitu rentannya kepribadian pemuda-pemuda sekarang yang begitu mudah dipengaruhi konten-konten negatif melalui media internet. Hal tersebut tidak mengherankan manakala perkembangan teknologi saat ini cenderung menjadikan pribadi terisolasi dari dunia luar dengan indikasi pribadi yang tertutup, suka berdiam diri di kamar, anti sosial, dan asyik sibuk bermain gadget. Minimnya perhatian (kasih sayang) orang tua kepada anak dimana orang tua lebih memprioritaskan kesibukan mereka pun punya andil menjadikan anak leluasa tanpa pengawasan dan bertindak diluar perkiraan.
Untuk menghindari kejadian serupa terjadi di kemudian hari oleh karena itu perlu sesegera mungkin dilakukan tindakan. Koridor hukum berupa sanksi tegas memang tetap diperlukan sebagai efek jera, pengawasan terhadap konten-konten negatif di ranah media sosial perlu ditingkatkan, sosialisasi agar pribadi bijak dalam menggunakan medsos pun harus lebih digalakkan, serta sosialisasi memanfaatkan media sosial guna meningkatkan produktivitas untuk memecah fenomena gunung es ini. Sosialisasi tidak hanya sekedar melalui media cetak maupun elektronik, tetapi perlu dilakukan sosialiasi dengan cara terjun langsung semisal ke lembaga pendidikan atau sumber-sumber potesial sebagai pengguna media sosial.
On the internet, nobody know you are a dog
Kiranya sudah begitu banyak contoh-contoh ketidakcakapan di media sosial yang berbuah perkara seiring hasil dari perbuatannya, ada yang dipenjara, ada pula yang sampai kehilangan pekerjaannya, bahkan hingga kehilangan nyawa, dan lain-lain sebagainya. Media sosial bukanlah ajang permainan dimana anggapan pribadi bisa seenaknya bermain dan semuanya bisa dipermainkan. Media sosial merupakan ranah dimana pribadi dapat bebas bereksplorasi, anda bebas menjadi siapa saja, tetapi selayaknya media sosial sebuah hutan belantara nan luas maka bilamana tidak berhati-hati anda akan tersesat didalamnya.
Menjadi perhatian disini adalah jika anda dapat menjadi siapa saja maka orang yang tidak bertanggungjawab di luar sana pun demikian adanya, hal ini perlu kita bersama camkan bahwa ranah internet memiliki potensi ancaman jika kewaspadaan diri dan pengawasan kurang. Bukan berarti anda dilarang menggunakan media sosial, tetapi  bijaklah ketika menggunakan media sosial guna menghindari pribadi dari masalah. Pikirkan terlebih dahulu sebelum anda perbuat dan pikirkan akibatnya bagi orang lain. Demikian Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H