Tahukah anda bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya fokus penanganan kepada korban saja melainkan pula pelakunya pun perlu ikut dipikirkan. Hal tersebut secara tidak langsung menggambarkan fakta memprihatinkan bahwa masih begitu sedikitnya masyarakat ketahui akan ranah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan minimnya informasi (di era informasi begitu cepat dan mudah diakses) dipicu oleh kurangnya bentuk kepedulian masyarakat.
Tak jarang masyarakat menganggap bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dengan jalan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Namun selayaknya korban tindak kekerasan perlu penanganan berkelanjutan dimana mengatasi traumatik korban (depresi, cacat fisik, dll) akan pengalaman kelamnya hingga kemungkinan-kemungkinan yang dapat berimbas kepada masa depannya, di sisi lain pelaku pun perlu dilakukan tindakan guna dibina agar tidak melakukan tindak kekerasan kembali serta agar dapat diterima di kehidupan bermasyarakat.
Membandingkan dampak akibat keduanya baik apa yang dialami korban dan apa yang pelaku telah lakukan acapkali menimbulkan tumpang tindih kepentingan yang menjadikan keberpihakan, padahal pada penerapan tindakan hal apa saja yang perlu dilakukan keduanya sama pentingnya. Bahwasanya polemik yang terjadi di ranah sosial menjadi bagian yang kerap diperhitungkan tanpa melupakan bahwa keduanya adalah pihak yang sama-sama perlu dipulihkan.Â
Begitu banyak waktu, tenaga, dan biaya yang dihamburkan pasca terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak disokong faktor eksternal lainnya (jumlah populasi, geografis wilayah Indonesia, dan keterbatasan SDM) mengubah pandangan bahwa tindakan pencegahan perlu lebih digiatkan kepada masyarakat guna meminimalisirnya yaitu dengan memprioritaskan langkah "three ends" yang di inisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan three ends antara lain mengakhiri perdagangan orang, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan. Langkah ini akan digaungkan kepada masyarakat umum baik yang tinggal di perkotaan hingga ke pedesaan dengan menggandeng kelompok terkecil masyarakat agar lebih berperan. Konteks utama dari three ends adalah memberdayakan perempuan dan anak berikut aspek krusial disekitarnya yaitu keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan dan anak akan berjalan dengan baik apabila unsur terkecil dalam masyarakat keluarga turut berperan serta (mendidik, pengawasan, kasih sayang, dll), kemudian ikut andil lingkup masyarakat seperti organisasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya menjadikan program dapat berlangsung optimal.
Pemberdayaan perempuan dan anak memungkinkan agar keduanya dipenuhi oleh aktifitas yang produktif dan bermanfaat, kerap menjadi korban kekerasan maka pemberdayaan merupakan langkah yang tepat selayaknya kegiatan-kegiatan produktif dan bermanfaat mampu meningkatkan tingkat retensi (daya tangkal) serta refresif (bentuk kehatian-hatian) baik perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan, tak lupa pula langkah pemberdayaan ini juga dapat meningkatkan kualitas individu selaku SDM berikut kehidupannya.
Semakin tumbuh berkembang kepedulian masyarakat akan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak maka akan membuat masyarakat semakin paham akar muasal permasalahan ini dan sebagaimana pula masyarakat mampu menemukan solusi akan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya.
___
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H