Kisah memilukan kembali tersiar di tanah air dimana seorang bocah perempuan berumur 9 tahun ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah kardus Selain menjadi korban penculikan dan mengalami penganiayaan berujung kematian, bocah malang ini juga menjadi korban kekerasan seksual. Sakit yang teramat dalam tentu paling dirasakan oleh pihak keluarga mengetahui nasib tragis yang dialami oleh anak kandung mereka. Apa yang terjadi benar-benar sangat mengkhawatirkan, kekerasan terhadap anak yang disertai pelecehan seksual berakhir pembunuhan cenderung meningkat. Tindak kejahatan memang tidak mengenal nalar dimana pelaku dapat bertindak diluar batas prikemanusiaan kepada para korbannya. Sudah sepatutnya hal ini menjadi perhatian pemerintah dimana mempunyai kewajiban untuk menjaga rasa aman rakyatnya.
Jika diamati kekerasan pada anak bukanlah tanpa alasan dimana para pelaku mengincar anak-anak sebagai korban selain tidak berdaya melawan juga terbilang sangat rentan luput dari perhatian keluarga maupun orang-orang disekitarnya, pelaku dapat leluasa mendekati korban dengan mengimingi sesuatu untuk memuluskan niat jahatnya. Polosnya dari ketidaktahuan sang anak memudahkan para pelaku, oleh karena itu pentingnya bagi orang tua untuk mendidik anak-anak mereka sejak dini agar lebih berhati-hati kepada sosok asing yang tidak dikenalnya.
Keadaan yang memprihatinkan ini jelas membutuhkan penanganan serius, segala bentuk kejahatan seksual wajib segera diatasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Adanya aparat kiranya sudah tidak lagi mampu mencegah tindak kejahatan ini terjadi, dikarenakan hal tersebut perlu diberlakukannya hukuman dimana membuat para pelaku menanggalkan niatnya yaitu dengan memberlakukan hukuman kebiri. Dengan diberlakukannya hukuman kebiri maka diharapkan mampu meminimalisir kejahatan seksual selain dibarengi dengan dilakukan langkah preventif lainnya.
Hukuman kebiri tentunya akan menimbulkan gejolak sebagaimana akan munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan hak asasi manusia berkoar menolaknya, namun melihat keadaan yang ada sekarang ini maka cobalah bagi mereka yang menolak sekedar memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh pihak yang mengalaminya.
Jika kejahatan seksual ini terus menerus dibiarkan maka memungkinkan kejahatan seksual ini meluas sehingga bisa terjadi kepada siapa saja tak terkecuali diri anda pribadi dan bagaimana anda meresponnya? Sanksi hukum yang berlaku saat ini jelas sudah tidak mempan lagi kepada para pelakunya, maka dari itu walau lingkup hukuman kebiri terbilang ekstim namun langkah ini memang wajib dilakukan. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H