Mohon tunggu...
Santa Monica
Santa Monica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas demi ipk yang memuaskan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Filsafat dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan Kriminologi di Indonesia

7 Mei 2024   16:30 Diperbarui: 9 Mei 2024   21:56 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Filsafat adalah sebuah ilmu disiplin intelektual yang mempelajari tentang pertanyaan mendasar perihal alam semesta, pengetahuan, nilai, dan berbagai aspek kehidupan manusia. Filsafat ada untuk menjawab semua pertanyaan yang luas dan mendasar tentang makna keberadaan, bentuk kenyataan, hakikat manusia, dan aspek-aspek lain dalam kehidupan manusia. Aspek-aspek praktis kehidupan, seperti bagaimana kita harus hidup, bagaimana kita seharusnya memperlakukan satu sama lain, dan bagaimana masyarakat seharusnya diatur, sudah menjadi hal yang bergantung pada konsep filsafat itu sendiri. Sedangkan, kriminologi merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang, sifat, kontrol, dan cara pencegahan kejahatan serta tindakan kriminal. Dalam kriminologi ada beberapa objek yang menjadi fokus kajiannya, yaitu kejahatan, pelaku, serta reaksi masyarakat terhadap perilaku melanggar hukum dan pelaku kejahatan.

Peran filsafat dalam perkembangan ilmu pengetahuan kriminologi di Indonesia terbilang cukup besar, karena filsafat memberikan kerangka konseptual yang penting untuk dapat memahami dasar teoritis dan metodologis dari kriminologi. Konsep tersebut juga dapat digunakan untuk menanggapi isu etis yang berkaitan dengan studi tentang kejahatan dan keadilan. Maksudnya, dalam hal ini filsafat berperan untuk menetapkan fondasi konseptual yang pasti dan kokoh untuk kriminologi, dengan cara mengajukan pertanyaan tentang apa itu kejahatan, apa faktor penyebabnya serta bagaimana cara kita menanggapi dan juga mencegahnya. Filsafat juga dapat mengarahkan pembentukan teori kriminologi yang relevan, masuk akal, dan kontekstual dalam realita masyarakat Indonesia. 

Artinya, filsafat membuat kriminologi dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Indonesia, dengan memahami akar dari masalah kejahatan yang spesifik dan merumuskan sebuah solusi yang tepat.
Dalam filsafat terdapat ilmu yang disebut epistimologi, ilmu ini mempelajari tentang bagaimana cara kita mencari sesuatu hal yang ingin kita ketahui. Dalam dunia kriminologi, Epistimologi biasa digunakan untuk membantu memahami bagaimana kita dapat mendapatkan pengetahuan atau ilmu tentang kejahatan, penegakan hukum, serta peradilan pidana. 

Dalam melakukan suatu evaluasi, teori-teori yang digunakan seperti, pertanyaan tentang apakah teori tersebut memiliki dasar empiris yang kuat, lalu apakah mereka dapat menjelaskan variasi dalam tindakan kriminal, dan bagaimana hal tersebut dapat dipahami dan diterapkan dalam konteks kriminologi Indonesia. Epistimologi juga membantu dalam hal pertimbangan metode pengumpulan data kriminologi seperti, pertanyaan tentang perolehan data apakah data tersebut diperoleh melalui observasi lapangan, studi kasus, survei, atau melalui analisis statistik, serta bagaimana data tersebut dapat diandalkan dan validalitasnya dapat diukur. Seperti, apakah data tersebut diperoleh langsung dari kasus kejahatan yang sudah dilaporkan atau diperoleh melalui survei dan wawancara. 

Epistimologi menyoroti pentingnya verifikasi kebenaran dari hipotesis-hipotesis dalam penelitian kriminologi. Ini melibatkan penggunaan metode ilmiah untuk menguji asumsi dan prediksi dalam teori kriminologi, serta memastikan bahwa temuan penelitian didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan dapat dipercaya. Singkatnya, epistimologi tidak hanya membimbing metodologi penelitian kriminologi, tetapi juga juga memastikan bahwa pengetahuan yang dihasilkan berdasarkan pada prinsip yang kuat dan valid.  

Dalam filsafat, ilmu etika memegang peran yang cukup penting diberbagai tahapan proses, mulai dari penelitian hingga penegakan hukum, dan juga perumusan putusan akhir. Etika berpegangan pada moral yang mengarahkan para peneliti, polisi, dan pembuat kebijakan dalam tindakan mereka, untuk memastikan bahwa putusan dan tindakan yang diambil, dilakukan dengan memperhatikan prinsip moral yang tinggi. Etika menjadi penuntun peneliti dalam memastikan setiap langkah penelitian dilakukan untuk menghormati hak semua individu yang terlibat. Termasuk perlindungan terhadap privasi narasumber, keamanan data, dan penggunaaan metode penelitian yang tidak merugikan atau menimbulkan bahaya bagi para peneliti. 

Dalam perkembangan kriminologi, etika berperan penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diadopsi mencerminkan nilai moral yang tinggi dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini melibatkan pertimbangan tentang implikasi sosial, ekonomi, dan  moral dari setiap kebijakan yang diusulkan, serta upaya untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap individu atau kelompok yang rentan. 

Dengan demikian, etika bukan hanya menjadi pedoman moral, tetapi juga menjadi pilar yang kuat dalam memastikan bahwa ilmu pengetahuan kriminologi digunakan dengan cara yang bertanggung jawab, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Etika juga membantu menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan kriminologi, serta memastikan bahwa penelitian, penegakan hukum, dan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan moral etika.

Menurut saya, filsafat menjadi sangat penting untuk pengembangan ilmu kriminologi di Indonesia karena, dapat membantu para ahli-ahli kriminologi dalam berfikir kritis dan logis saat melakukan penelitian tentang  kriminologi. Dengan mendorong para  ahli dan peneliti kriminologi untuk mengajukan pertanyaan tentang asumsi yang mendasari teori-teori kriminologi, filsafat dapat membuka ruang untuk inovasi, pembaruan, dan pengembangan pemikiran yang lebih kompleks. Ini berarti bahwa filsafat memungkinkan para ahli kriminologi untuk mencari tahu dan menyelesaikan teori-teori yang ada, sehingga dapat memberikan kemungkinan adanya perkembangan ide-ide baru dan pendekatan yang lebih efektif dalam memahami dan mengatasi tindakan kriminal. Dengan adanya pemikiran kritis yang dipicu oleh filsafat, kriminologi di Indonesia akan terus berkembang dan tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dimasyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa filsafat bukan hanya merupakan disiplin teoritis yang terpisah, melainkan juga dapat memiliki dampak yang signifikan dalam mendorong kemajuan bidang-bidang praktis seperti kriminologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun