Gunungkidul adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kapanewon Wonosari. Nama "Gunungkidul" berasal dari bahasa Jawa, yang mana wilayahnya terletak di jajaran Pegunungan Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kota Wonosari terletak di sebelah tenggara kota Yogyakarta (Ibukota Daerah Istimewa Yogyakarta), dengan jarak ± 39 km. Wilayah Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 18 Kecamatan, 144 desa, dan 1.431 padukuhan.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia.
Melihat dari topografi dan data yang ada, di Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang rawan terjadi bencana. Contoh bencana yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor.Â
Hal ini bisa kita lihat dari data BPS yang ada, dimana diantara ketiga contoh bencana tersebut tanah longsor lah yang paling sering terjadi di Kabupaten Gunungkidul selama 5 tahun berturut-turut. Longsor menjadi salah satu jenis bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia, selain gempa bumi dan banjir.Â
Bencana tanah longsor dapat terjadi apabila gaya pendorong pada lereng lebih kuat daripada gaya penahan. Suatu gaya penahan dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah.
Bencana alam yang sering terjadi berikutnya adalah banjir. Banjir yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul diakibatkan oleh itensitas hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta ditambah lagi beberapa luweng tersumbat sampah plastik.Â
Banjir terjadi karena luapan saluran air yang tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi. Dan yang terakhir adalah bencana gempa bumi. Menurut BMKG gempa bumi di Kabupaten Gunungkidul terjadi akibat patahan lempeng Indo-Australia. Ketiga bencana yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul tersebut menimbulkan dampak yang merugikan bagi wilayah yang terkena bencana.
Risiko bencana adalah salah satu hal yang dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian seperti hilangnya nyawa, luka-luka, kerusakan harta benda, terganggunya kehidupan, kegiatan ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat bencana alam, alam maupun ulah manusia.Â
Dengan demikian, pengurangan risiko bencana dalam siklus tanggap manajemen bencana dapat dicapai dengan mengurangi kerentanan dan membangun kapasitas kemampuan dan pemahaman masyarakat.Â
Sebagai cara untuk mengurangi korban jiwa dan harta benda, banyak yang menyarankan agar masyarakat memahami bencana dengan baik sebagai upaya mitigasi bencana.