Tidak benar bahwa orang yang menjadi panutan kita selalu melakukan hal kebaikan, setiap orang pasti memiliki kelebihan begitu pula kelemahan. Tidak benar pula bahwa sebuah kesalahan yang dilakukan oleh orang tersebut membebaskan kita untuk melakukan hal yang sama. Yang jelas manusia hidup ditengah masyarakat harus mentaati peraturan atau norma yang ada, yang telah menjadi kesepakatan bersama agar kita semua hidup teratur dan tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun termasuk para tokoh panutan masyarakat harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan mengadilinya dengan cara-cara yang tidak ada dalam peraturan tersebut.
Munculnya gerakan dikalangan facebooker yang memboikot bayar pajak jelas suatu tindakan yang salah. Meskipun dengan dalih uang yang mereka bayarkan disalahgunakan oleh beberapa pengelola pajak. Karena sudah kewajiban kita sebagai warga masyarakat untuk membayar pajak. Itu sudah ditentukan oleh peraturan yang ada di negara ini. Masalah lain ketika pejabat yang bekerja di kantor pajak menyalahgunakan uang yang seharusnya untuk pembangunan negara ini.
Masyarakat sangatlah wajar kecewa dengan ulah para markus pajak tersebut akan tetapi apabila masyarakat memboikot pajak sama saja mereka juga melanggar hukum. Apalagi apabila itu menjadi gerakan yang disebarluaskan di masyarakat sama saja dengan menyebarluaskan aliran sesat. Masyarakat hendaknya tidak terpancing dengan tindakan yang kelihatannya membela kepentingan rakyat padahal itu justru melanggar hukum.
Ada pepatah mengatakan “orang bijak bayar pajak” maka orang bijak harusnya menyikapi kasus ini dengan bijaksana. Bijaksana dalam membedakan mana kewajiban sebagai warga negara dan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H