Mohon tunggu...
Ahsani Nadiyya
Ahsani Nadiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan

Hallo! saya mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan Undip tahun 2020.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Pembakaran Sampah, KKN Tim II Undip Melakukan Demonstrasi Pembuatan Lubang Biopori

13 Agustus 2023   13:56 Diperbarui: 13 Agustus 2023   14:58 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JOHO, WONOGIRI -- Program Demonstrasi pembuatan Lubang Biopori dilaksankan oleh KKN TIM II Undip pada hari Sabtu (22/07/2023) di salah satu rumah Warga Desa Joho, Kecamatn Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Demonstrasi pembuatan Lubang Biopori ini diikuti oleh beberapa Perangkat Desa/Dusun. Program Demonstrasi ini dilaksanakan oleh salah satu Mahasiswa Biologi, Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro, Muhammad Faiz Akbar yang ingin memaksimalkan pengelolaan sampah organik sehingga mengurangi kebiasaan warga untuk membakar sampah yang mengakibatkan peningkatan polusi Udara.

"Pembuangan sampah di Desa Joho masih menggunakan cara dibakar di belakang/depan rumah masing-masing, Demonstrasi pembuatan Lubang Biopori ini dilakukan agar mengurangi pembakaran sampah yang biasa dilakukan oleh warga setempah sekaligus untuk pengelolaan yang nantinya menghasilkan pupuk kompos" ujar Faiz

Bapak Kepala Desa Joho, Samrawi S.Pd menjelaskan bahwasannya untuk pengelolaan sampah sendiri masih digunakan denga metode pembakaran sampah, sehingga hal ini menjadi suatu perhatian untuk saya

Dalam demonstrasi Pembuatan Lubang Biopori, Faiz melakukan Pembuatan Lubang yang berada di belakang halaman rumah Bapak Kepala Desa, Lubang biopori dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen dalam pengelolaan sampah organik. Dalam konteks ini, lubang biopori tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan peresapan air ke dalam tanah, tetapi juga untuk membantu dalam penguraian dan pengomposan sampah organik. Lubang biopori dapat digunakan sebagai tempat untuk membuang sampah organik, seperti sisa makanan, daun kering, dan bahan organik lainnya. Sampah organik yang dibuang ke dalam lubang biopori akan mengalami proses dekomposisi secara alami.

"Semoga bisa dilaksanakan di beberapa dusun, demonstrasi di dusun-dusun agar warga dusun dapat diaplikasikan rumah masing-masing" Tutur Hendro Hari Sabtu (22/07/2023)

Hasil lubang bipori
Hasil lubang bipori

Walaupun program demonstrasi tidak dapat dilakukan secara merata di 12 dusun, diharapkan melalui demonstrasi yang dilakukan di 1 dusun dapat diaplikasikan di dusun-dusun lainnya pada Desa Joho dan dapat diterapkan sehingga lingkungan dapat lebih baik dan terjaga dari pembakaran sampah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun