Mohon tunggu...
Saniyah Munawwarah
Saniyah Munawwarah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mulawarman

hobi menulis dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kapan Keresahan Ini Segera Berakhir?

23 September 2022   08:00 Diperbarui: 23 September 2022   11:37 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual nampaknya tidak hilang dari peradaban. Hal ini menjadi ancaman bagi siapa saja, baik perempuan, anak-anak maupun laki-laki. Karena kasus ini pula, menyebabkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan berwaspada ketika keluar rumah.

Tetapi tampaknya, tidak ada ruang aman bagi masyarakat. Karena kasus ini, bisa terjadi di lingkungan sekolah, lingkungan rumah, maupun lingkungan kerja yang memungkinkan potensi terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual.

Apa itu Pelecehan seksual?

Pelecehan seksual adalah tindakan seksual yang tidak diinginkan, menyebabkan pelanggaran dan ketidaknyamanan, dan membahayakan fisik dan mental korban. Korban dapat merasa terintimidasi, tidak nyaman, malu, atau terancam.

Apa itu Kekerasaan Seksual?

Kekerasan seksual adalah tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan atau menyerang tubuh fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik bagi korban

Kekerasan terhadap perempuan terdiri dari berbagai bentuk diantaranya kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga kekerasan ekonomi. Data Catahu Komnas Perempuan 2022 menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan fisik menjadi kasus tertinggi. Dimana kasus kekerasan fisik sebanyak 4.814 kasus, sedangkan psikis 4.754 kasus, dan seksual 4.660 kasus.

Neira Ardaneshwari Budiono pun mengatakan, hasil survei menunjukkan 91,6 persen pernah mengalami, melihat, atau mendengar secara langsung setidaknya 1 jenis kekerasan seksual. Adapun bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu pesan bernada seksual, tatapan, dan candaan atau panggilan tidak sopan.

Akibat semakin berkembangnya teknologi pula, tampaknya pelecehan seksual bukan hanya terjadi di dunia nyata, di sosial media pun bisa terjadi. Contoh kasus yang sering terjadi adalah si “pelaku” melakukan pelecehan dengan mengirimkan video vulgar atau berkomentar vulgar di sosial media korban.

Ada beberapa jenis pelecehan seksual yang perlu kalian ketahui, antara lain:

Pelecehan gender: Pernyataan dan perilaku seks yang menghina atau merendahkan wanita. Contohnya adalah memberikan komentar yang menghina, gambar atau tulisan yang merendahkan wanita, lelucon cabul dll

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun