Mohon tunggu...
Sania Nurmaulydiana
Sania Nurmaulydiana Mohon Tunggu... Lainnya - Pendidikan Biologi

Hallo,perkenalkan nama saya Sania Nurmaulydiana yang bisa dipanggil dengan nia,berasal dari Lombok Timur dan sekarang sedang menempuh program studi pendidikan biologi di universitas pendidikan mandalika.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Aktivitas Galian Batu Apung Ancam Ekosistem Sungai Loyok

5 Januari 2025   23:44 Diperbarui: 5 Januari 2025   23:44 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sungai Loyok (Sourch : Google )

Sungai Loyok yang terletak di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas galian batu apung. Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Sungai Loyok, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, kini tengah menghadapi ancaman serius akibat aktivitas galian batu yang semakin marak. Praktik penambangan yang tidak terkendali ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga mengancam ketersediaan air bersih.

Sungai Loyok, yang dulunya dikenal sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, kini tengah menghadapi ancaman serius akibat aktivitas galian batu apung. Praktik penambangan yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas, mengancam keberlangsungan ekosistem sungai dan kesejahteraan masyarakat.

Penyebab Pencemaran

Aktivitas galian batu apung di sekitar Sungai Loyok menyebabkan pencemaran yang cukup signifikan. Proses penambangan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) menyebabkan limbah penambangan mengalir ke sungai, mencemari air dengan berbagai zat kimia dan sedimen. Selain itu, hilangnya vegetasi di sekitar area penambangan juga mengakibatkan erosi tanah yang semakin memperburuk kondisi sungai Sungai Loyok, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas penambangan. Limbah dari proses penambangan, seperti lumpur dan partikel batu apung, terbawa oleh aliran air hujan dan masuk ke sungai. Akibatnya, sungai menjadi keruh, kandungan oksigen terlarut menurun, dan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna air terganggu.

Dampak Pencemaran

Pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas galian batu apung memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat:

  • Kerusakan Ekosistem: Kehidupan akuatik terganggu akibat kandungan zat kimia berbahaya dan sedimen yang tinggi dalam air sungai. Ini berdampak pada keberlangsungan berbagai spesies ikan dan organisme lainnya yang hidup di sungai.
  • Kesehatan Masyarakat: Air sungai yang tercemar mengandung berbagai bakteri dan zat beracun yang dapat menyebabkan penyakit kulit, diare, dan gangguan kesehatan lainnya bagi masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
  • Penurunan Kualitas Hidup: Pencemaran sungai mengurangi kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada sungai untuk sumber air bersih, irigasi pertanian, dan aktivitas sehari-hari.

Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah

Masyarakat sekitar Sungai Loyok telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak negatif dari aktivitas penambangan. Beberapa warga telah melakukan aksi protes dan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Pemerintah daerah juga telah mengakui adanya masalah ini dan berjanji akan melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, hingga saat ini, belum terlihat tindakan nyata yang efektif untuk menghentikan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan.

Upaya Penanganan

Untuk mengatasi masalah pencemaran Sungai Loyok akibat aktivitas galian batu apung, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta:

  • Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan dampak negatif dari aktivitas galian batu apung yang tidak terkendali.
  • Pengelolaan Limbah: Mendorong penambang untuk mengelola limbah dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
  •  Pengawasan dan Penegakan Hukum: Memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal dan yang tidak sesuai dengan peraturan.
  • Rehabilitasi Sungai: Melakukan program rehabilitasi sungai untuk mengembalikan ekosistem sungai yang rusak dan meningkatkan kualitas air.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun