Mohon tunggu...
Sania Ain Aulia
Sania Ain Aulia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhamaddiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktivitas Ekonomi Saat Ramadhan di Tengah Musim Pandemi

18 April 2021   20:29 Diperbarui: 18 April 2021   22:15 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Situasi ramadhan tahun 2021 masih sama dengan situasi ramadhan tahun 2020 yaitu di masa pandemi Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk tidak keluar rumah setiap saat dan selalu menjaga kebersihan. Selain harus menahan lapar dan haus selama berjam-jam, kita juga dituntut untuk selalu bisa menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular virus Corona. 

Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran terbaru terkait panduan ibadah di bulan Ramadan melalui Surat Edaran bernomor 04 Tahun 2021 yang diteken Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada (8/4) lalu. 

Tetapi ramadhan kali ini juga memiliki kabar baik dibanding ramadhan masa pandemi tahun sebelumnya yaitu aktivitas ekonomi  mulai aktif kembali. Warung, pusat perbelanjaan, kafe hingga restoran dibuka lagi, meski harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Masyarakat juga semakin adaptif dengan protokol kesehatan yang berlaku. 

Musim ramadhan dan lebaran akan jadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Saat ramadhan daya beli masyarakat menaik karena konsumsi rumah tangga yang tinggi. Membaiknya daya beli masyarakat pada akhirnya akan mendorong aktivitas industri manufaktur hingga usaha skala kecil menengah di dalam negeri, maka pertumbuhan ekonomi pun akan terdongkrak.

Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) menerbitkan aturan tentang jam operasional restoran dan rumah makan selama ramadhan 2021. Dalam aturan tersebut Anies menjelaskan bahwa jam operasional restoran dan warung diperpanjang hingga pukul 22.30 WIB kemudian Anies juga mengizinkan restoran dan warung untuk buka kembali saat sahur, yakni pukul 02.00-04.30 WIB. 

Apabila para pedagang tidak mentaati peraturan yang berlaku maka siap-siap akan ditertibkan dan diamankan oleh pihak yang berwenang. Para pedagang,pengusaha dan lain sebagainya berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar produk yang mereka jual laris kembali di pasaran karena mengikuti perubahan pola perilaku konsumen saat pandemi seperti ini sangatlah susah. Meskipun aktivitas ekonomi saat pandemi tahun 2021 mulai aktif daripada tahun pandemi sebelumnya, banyak pedagang yang mengeluh kalau mereka rugi banyak dengan keadaan seperti ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun