Mohon tunggu...
Sani Utami
Sani Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Atasi Jerawat dengan Krim Solid Lipid Nanopartikel Berbahan Alam

30 September 2024   12:16 Diperbarui: 30 September 2024   12:23 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Mahasiswa Universitas Udayana Berhasil Mengembangkan Inovasi Krim Berbahan Alga Merah dan Gemitir Untuk Mengatasi Jerawat"

Jerawat merupakan salah satu penyakit kulit umum di Indonesia, dengan prevalensi mencapai 80-85% di kalangan remaja. Infeksi bakteri pada kulit menjadi salah satu penyebab utama, dimana jerawat berdampak pada kesehatan mental dan kurangnya rasa percaya diri. Berbagai produk, seperti krim dan serum, telah dikembangkan untuk mengatasi masalah ini.

Tim PKM-RE Eucheta dari Universitas Udayana, yang diketuai oleh Anak Agung Istri Padma Suari, dengan anggota yaitu Ni Komang Triayu Cita Kartini, I Gede Yudistira Perdangga Bandem, dan Kadek Dwi Cipta Hantari. Tim ini dibimbing oleh dosen pendamping  Dr. rer. nat. Ni Putu Ariantari, S.Farm., M.Farm. mengusung penelitian dengan mengembangkan inovasi berupa krim dalam bentuk solid lipid nanopartikel (SLN) yang menggabungkan bunga gemitir dan alga merah. Bunga gemitir mengandung flavonoid yang bersifat antibakteri, sementara alga merah kaya akan metabolit sekunder yang juga memiliki aktivitas antibakteri dan antioksidan. 

Padma Suari mengatakan inovasi krim dengan bahan alam mendukung konsep Green Pharmacy. "Alga merah merupakan bahan alam yang jarang diketahui manfaatnya padahal potensinya tersedia di Bali dan bunga gemitir sangat mudah ditemukan bahkan jumlahnya melimpah" ungkapnya.

Formulasi krim dalam bentuk SLN ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengobatan jerawat secara aman dan sehat. Publikasi penelitian dapat dilihat di Instagram @eucheta.pkmre.  Harapannya kedepan krim ini akan dapat diproduksi secara massal dan digunakan secara luas tentu setelah melewati proses uji kelayakan yang terstandar.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun