Berangkat ibadah haji adalah impian setiap umat muslim. Mereka berlomba untuk bisa memenuhi panggilan Allah SWT untuk menyempurnakan rukun Islam yang ke-5, berhaji ke Mekkah bagi yang mampu.
Bahkan untuk bisa mendapat daftar tunggu keberangkatan, mereka umat muslim rela membayar DP kursi Rp25 juta rupiah, dimana sisanya dibayarkan menjelang keberangkatan.
Tapi agaknya, daftar kursi untuk keberangkatan saat ini juga banyak membuat kegelisahan.Â
Memang, berhaji adalah sebuah panggilan. Tapi kepastian pelayanan dari pemerintah juga menjadi hal yang harus pasti, supaya tidak menjadi angan-angan.
Ya, sejak pandemi karena keberangkatan haji ditiadakan kami berpikir pasti juga akan berpengaruh terhadap daftar tunggu.Â
Hanya yang menjadi pertanyaan, daftar tunggu yang secara logika mestinya harus mundur dua tahunan, kenapa jadi malah puluhan tahun, bahkan mencapai 39 tahun.
Iya, semula saat daftar kursi di 2018 lalu, saat usia saya 31 tahun, estimasi keberangkatan pada daftar tunggu tercatat 2036.
Tapi kemarin, setelah dua tahun saya tidak melakukan pengecekan, daftar tunggu, estimasi keberangkatan berubah menjadi 2057.Â
Daftar tunggu yang saya pikir tidak wajar. Terlebih, sebelumnya pernah ada informasi bahwa pemerintah Saudi Arabia membatasi usia jamaah haji yang hanya diperbolehkan usia 65 tahun.Â