Mohon tunggu...
A. Randi Purnama Putra
A. Randi Purnama Putra Mohon Tunggu... Editor - Ayah Dua Anak, Menyukai Resonansi Keteladanan Tokoh Negarawan

Menguatkan kaki berjalan dan ayun tangan menuju tempat yang damai sentosa selamanya.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

GPS Partai Demokat adalah 14 Prioritas Demokrat

7 Februari 2019   15:26 Diperbarui: 7 Februari 2019   15:35 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan SBY dengan masyarakat tasikmalaya dalam rangka menjemput aspirasi dan sosialisasi 14 Prioritas Demokrat. Bagian dari sistem navigasi (GPS) Partai Demokrat. Sumber: www.initasik.com

Menentukan pilihan pada Pilpres nanti kita telah membaca visi, misi dan program yang akan diwujudkan oleh Presiden yang terpilih. Dan visi misi dan program menjadi panduan dalam menjalankan pemerintahan dan menilai apakah layak dan tidak untuk diamanahkan untuk berkuasa kembali.

Kebayangkan bagaiman sebuah kendaraan tidak mempunyai alat navigasi atau GPS. Dimana seorang pengemudi dan penumpang mesti sering berhenti dan bergantian disetiap persimpangan untuk menanyakan alamat yang akan dituju. Dan apabila salah bertanya akan menghantarkan ketempat yang salah.

GPS adalah kependekan dari Global Positioning System, merupakan system navigasi berbasis satelit yang dikembangkan oleh Departemen Pertahanan Amerika yang didukung oleh 27 jaringan satelit. Teknologi untuk memudahkan memantau pergerakan banyak hal.

Bagaimana dengan Partai Politik peserta pemilu legislatif tahun 2019 yang akan kita tumpangi kepecayaan untuk mengeluarkan dan menetapkan kebijakan untuk mensejaherakan masyarakat, penegakan hukum berkeadilan, membuat program yang pro terhadap masyarakat miskin dan mengatur keuangan negara dan menjalan amanat UUD?

Apakah telah memiliki sistem navigasi kepercayaan untuk berpolitik? Sebab kita akan memberikan kepercayaan dan amanah untuk mengelola negara dan pemerintahan lima tahun 2019-2024. Maka partai politik yang tidak memiliki apa yang menjadi prioritas nanti di Parlemen ibarat kendaraan yang tidak memiliki GPS.

Bila kita membaca dan mengevaluasi dengan seksama, banyak hal yang salah belok dari pengambilan kebijakan ditingkat Partai disebabkan tiadanya GPS bagi masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban dan termasuk memberikan kritikan membangun. Akibatnya adalah kualitas kebijakan ditingkat perlemen kurang bagus.

Bagaimana dengan Partai Politik untuk pemilu legislatif? Maka kita banyak hanya mendengar slogan dengan kata-kata singkat. Kemudian anggota dewan yang terpilih dari rakyat berdasarkan dapil tidak memiliki GPS untuk memantau sejauh mana kinerja anggota dewan untuk berbuat bagi masyarakat lewat kebijakan.

Bagi saya pribadi bahwa 14 prioritas demokrat adalah GPS  bagi politisi dari Partai Demokat. Hal ini menjadi panduan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang mewujudkan kepercayaan masyarakat. Dan tidak ikut membawa DPR RI menjadi ugal-ugalan dengan kebijakan yang serampangan.

Kita menyaksikan bagaimana sekarang beberapa partai penguasa diparlemen dengan ugal-ugalan dalam melahirkan kebijakan. Berkesan hiruk pikuk, dan membawa demokrasi Indonesia yang santun, beradab mejadi demokrasi menghilangkan kesantunan, keadaban.

Sengkarut pemberitaan dan jauh dari kritik membangun menjadi pertanda parpol tidak memiliki GPS. Publik atau masyarakat diajak terjun bebas untuk menelan umpatan, caci maki dan ujaran yang tidak elok. Hilangnya pendidikan politik cerdas.

Hal ini berbeda dengan Partai Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kolega. Berdasarkan pengalaman memerintah selama 10 tahun menjadi Presiden RI ke-6 dibidang eksekutif dan berada diparlemen. Tetap memiliki GPS sebagai sistem navigasi politik untuk kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun