Kemudian Kawasan organik terpadu salingka Danau maninjau dapat menghubungi keluarga pak khudri dan ibu fitri beserta nur sa'adah khudri dan pak cik (johan alamsyah) berserta keluarga, insya Allah menyusul beberapa kawasan di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Terapan manajemen IHSAN dalam usaha pertanian organik. Menggunakan pendekatan yang dikembangkan oleh Prof. Dr. H. Suroso Imam Zadjuli, S.E dalam makalahnya Pengembangan Ilmu Ekonomi Islam. Yang merupakan akronim dari Intention (niat), Honesty (shiddiq/jujur), Sharing (berbagi), Achievment (pencapaian) dan Norma (akhlaq/tabiat/perilaku/etika)
Pengembangan usaha pertanian bersangkut paut dengan niat pelaku usaha pertanian organik. Meluruskan niat (Intention) untuk mengelala tanah dan tanaman secara alami atau organik dalam ridha Allah Swt. Pernyataan niat adalah penentuk perbuatan. Hal ini telah disabdakan oleh Rasulullah Saw “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niat”. Dan setiap urusan tergantung pada apa yang telah diniatkan (H.R. Bukhari Muslim).
Sedangkan dalam pelaksanaan usaha pertanian organik sikap jujur (Honestry) dapat dilihat dari hasil dan kualitas komoditi. Semakin jujur pelaku usaha pertanian menggunakan organik secara keseluruhan. Maka bentuk hasil pertanian semakin bagus dan dapat mengurangi biaya produksi dan peningkatan jumlah hasil. Sebab pelaku usaha pertanian memiliki keterampilan membuat Pupuk Organik majemuk Lengkap (POML) NT 45, Pengendali hama organik dan termasuk metode pengawetan organik.
Beberapa lembaga dalam pemerintahan terutama luar negri telah memiliki standar dan metode untuk mengukur tingkat kejujuran pelaku usaha pertanian organik. Persoalan ditingkat pelaku masyarakat adalah tingkat kejujuran yang telah memudar. Hal ini tiada teladan dan pendampingan sistematis dari pemerintah, terutama dari dinas pertanian.
Bertemu dengan kakak kandung Pak Khudri di Sibarasok Jorong Sigiran Nagari Tanjung Sani, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam atau disalingka danau maninjau. Membuktikan bahwa niat dan juga perilaku jujur mendatangkan keuntungan baik dalam bertani kakao. Kunjungan penulis dalam pendampingan mewujudkan Salingka Danau Maninjau Organik membuktikan bahwa: "Tanaman Kakao beliau memiliki kualitas bagus. Dengan indikator buah kakao yang besar, biji kakao yang padat dan termasuk proses penjemuran, pemupukan.
Ketika niat dan perilaku jujur, maka ia menciptakan keuntungan yang kemudian dibagi kepada orang lain. Keuntungan pertama yang dapat dibagikan adalah kualitas kakao yang sehat dan terbebas dari pupuk kimia dan pertisida. Kedua, adalah keuntungan mengurangi biaya usaha bertanam kakao. Ketiga, hasil yang semakin baik. Keempat, Zakat hasil pertanian dan termasuk sedekah untuk kebutuhan syiar agama Islam di Sibarasok dan sekitarnya. Kelima, adalah keterampilan dalam mengelola kakao mulai dari pemupukan, pemeliharaan dan penjualan hasil akhir.
Pada akhirnya tingkat pencapaian (achievment) adalah keniscayaan. Terutama bagi kita konsumen yang menikmati sajian coklat panas. Pencapaian ini adalah pencapaian bersama dan pribadi-pribadi. Pencapaian yang tidak sekedar nama baik bagi pelaku usaha pertanian, namun bagi pemerintah daerah, nasional termasuk kita sebagai konsumen.
Pertanian organik adalah wujud Norma (akhlaq) terhadap Allah Swt yang menciptkan berbagai jenis makhluk hidup yang selalu berzikir dan bertasbih. Pertanian organik adalah wujud akhlaq terhadap Allah Swt, kepada Rasulullah Saw, kepada Bumi dan juga termasuk kepada diri sendiri, keluarga dan generasi bangsa Indonesia yang mayoritas adalah Muslim.
Sehat-I lingkungan, Sehat-I diri & keluarga, Sehat-I generasi. Cukup sudahlah berpangku tangan dan tak peduli dengan apa yang kita makan setiap saat.