Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tak Sekedar Gaji dan Bonus

7 Maret 2015   02:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:03 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan seorang harian pedagang 8

Senyum bahagia dan tawa renyah akan menghiasi setiap pekerja bila telah mendekati tanggal penerimaan hak atas kewajiban yang telah ditunaikan. Senyum yang mampu mengobati berbagai kesusahan yang berulang dan terkadang juga ada kejutan. Seminimal mungkin adalah kewas-wasan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak, atau kebangkrutan usaha yang mengakibatkan tidak mendapatkan pesangon.

Bekerja dan berusaha adalah bentuk implementasi keyakinan dan bersama-sama beribadah dalam muámalah. Menjadi sunnatullah bahwa manusia sebagian dilebihkan rezki dengan menjadi pengusaha dan sebagian menjadi pekerja. Masing-masing diuji manakah yang menjadi ahsanu amala (berkinerja terbaik). Pekerja dan pengusaha adalah sebuah pengabdian yang memiliki relasi saling kuat menguatkan, tolong menolong dan memberikan yang terbaik. Bila usaha bagus dan menguntungkan, maka pengusaha dan pekerja mendapatkan manfaat bersama. Bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan masing-masing pihak.

Berbeda dengan bekerja dan berusaha yang terlepas dari keyakinan dan terpisah dari keyakinan bersama-sama mewujudkan keimanan dalam usaha. Maka menjadikan bekerja bagi karyawan atau buruh dengan bos atau atasan hanya sekedar hubungan pertukaran jasa, waktu, tenaga dan pikiran dengan uang, bonus, pujian dan pengembangan diri. Hal ini menimbulkan kegaringan dalam pola hubungan kerja. Terkadang terjadi kezhaliman dalam bentuk eksploitasi sadar dan tidak sadar dari berbagai pihak, terutama pemilik usaha.

Efek panjang adalah, terjadi saling merusak satu sama lain. Bekerja hanya sekedar mendapatkan bayaran, berusaha sekedar mendapatkan keuntungan. Semakin tinggi bayaran, maka ia menjadi beban yang mengerus keuntungan bagi invesor dan pemilik usaha. Semakin rendah bayaran, maka ia menjadi nikmat yang mendatangkan keuntungan bagi pengusaha dan menjadi pil pahit bagi pekerja. Seperti gelindingan bola salju atau banjir bandang yang memporak-porandakan setiap yang dilintasi dan diterjang. Hal ini terlihat dalam PHK massal, kebangkrutan usaha yang menyisakan berbagai persoalan hukum dikemudian hari tidak tertuntaskan oleh negara.

Belajar dari beberapa perusahaan yang telah lama berkiprah dan berlanjut menjadi perusahaan mulltinasional terutama dari Jepang, relasi pekerja dengan pemilik usaha, adalah relasi keluarga yang saling menopang, saling menghidupi dan berlangsung dalam mempertahankan usaha dalam resesi dan menikmati kebahagian ketika mendapatkkan keuntungan. Salah satu contohnya adalah Honda, Sony yang masa krisis Jepang tetap mempertahankan karyawan dan menjadikan mereka sebagai elemen terpenting kebangkitan usaha sampai saat ini.

Perusahaan yang menjadikan manusia terutama pekerja sebagai bagian dari yang tidak terpisahkan, mendapatkan talenta dan pemberian terbaik dari pekerja, sedangkan pemilik mendapatkan yang terbaik dari pekerja dan memberikan kembali kepada pekerja. Hubungan yang selaras terjadi dengan mekanisme timbal balik yang diberikan oleh pimilik usaha dan termasuk investor.

Berbeda dengan perusahaan yang menjadikan pekerja sebagai bagian dari beban operasional perusahaan. Maka ia tidak mendapatkan talenta dan pemberian terbaik kecuali mengeluarkan biaya yang mahal. Terkadang untuk terjadi sebuah kehilangan orang yang telah didik sekian lama dan pindah kepada perusahaan lain. Penyebabnya banyak faktor. Sistem gaji adalah salah satu faktor dominan untuk dapat mempertahankan pekerja. Beberapa rumah makan padang menerapkan sistem gaji tetap dan bagi hasil setiap periode 100 hari. Masing-masing peran dalam melayani para konsumen, dimulai dari juru masak, pelayan, kasir, tukang cuci piring dihargai hak dasar berupa gaji tetap dan juga bagi hasil atas keuntungan usaha.

Moment ini menjadi bagian yang berharga bagi stakehoder rumah makan padang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang perkembangan usaha dan perkembangan keahlian masing-masing. Dari beberapa perbincangan rata-rata pekerja rumah makan padang memiliki usia kerja di atas 20 tahun. Dan hanya pindah bila telah mendirikan rumah makan sendiri. Relasi ini relasi kesetaraan dan berkeadilan. Bila merugi sama menikmati dan beruntung sama memanfaatkan.

Bila tidak, maka sebuah usaha hanya sampai seusia pemiliknya. Generasi selanjutnya menjadi generasi yang hanya menikmati tanpa bisa mengembangkan. Sedangkan generasi ketiga menghancurkan bisnis yang telah besar dan mempunyai sejarah gemilang.

Dimasa depan ia menjadi sejarah dan pembelajaran untuk memuliakan manusia diatas benda materi dari usaha dan usaha itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun