PPE (plant, property, equipment) adalah aset berwujud (tangible assets) yang merupakan aset jangka panjang dengan masa manfaat lebih dari satu tahun. Contoh PPE, antara lain kendaraan, perabotan, mesin, tanah dan bangunan. Karakteristik dari PPE yaitu Masa pemanfaatan yang relatif panjang (> 1 tahun) sehingga memiliki fungsi yang besar, Likuiditas rendah dan Umumnya PPE menjadi hal utama yang diperhatikan dalam analisis laporan keuangan. Pada artikel terbitan pertama ini akan terfokus pada tiga bagian yaitu creation of PPE, PPE acquisition dan utilization of PPE.
Pertama adalah creation of PPE, perusahaan memperoleh aset tetap melalui berbagai cara seperti pembelian, pembangunan, dan sumbangan (Mulyadi, 2013). Creation atau akuisisi aset tetap juga termasuk dalam kegiatan pemeliharaannya. Menurut Mulyadi (2013) pengeluaran untuk pemeliharaan aset tetap digolongkan menjadi dua, yaitu Pengeluaran Modal dan Pengeluaran Pendapatan.
Kedua adalah PPE acquisition, perusahaan harus mencatat PPE pada fair value dari apa yang mereka serahkan atau pada nilai wajar aset yang diterima (Kemenkeu, 2021). Proses akuisisi asset acquisition terkadang membuat nilai tidak wajar. Terdapat beberapa masalah akuntansi di dalam PPE acquisition diantaranya yaitu cash discount, deffered payment contract, lumpsump purchase dan issuance of shares.
Ketiga adalah utilization of PPE, dikarenakan Plant, Property, dan Equipment (PPE) termasuk kedalam aset tidak tetap maka penggunaan PPE termasuk kedalam kegiatan investasi jangka panjang. Pembelian PPE diharapkan dapat membawa keuntungan ekonomis dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan untuk beberapa tahun kedepan. Oleh karena itu PPE diharapkan dapat berdampak pada aspek profitabilitas perusahaan dan perkembangan jangka panjangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H