Mohon tunggu...
Dewi Sri
Dewi Sri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tolak Tax Amnesty Sama Saja Tolak Rakyat Sejahtera

27 Juni 2016   17:34 Diperbarui: 27 Juni 2016   17:40 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUU Pengampunan Pajak Insya Allah akan segera disahkan oleh sidang paripurna DPR RI pada pekan ini. RUU Pengampunan pajak yang menjadi titik tolak reformasi pajak ini akan memberi manfaat dahsyat bagi perekonomian sekaligus kesejahteraan rakyat Indonesia.

Betapa tidak, tax amnesty akan mampu mendorong repatriasi modal aset-aset WNI yang ada di luar negeri yang ditenggarai jumlahnya di atas Rp 4 ribu triliun. Anggap saja, 30% dari potensi tersebut bisa ditarik oleh pemerintahan Jokowi dan diinvestasikan di dalam negeri, maka akan ada Rp 1.500 triliun yang diinvestasikan di dalam negeri, berupa proyek-proyek infrastruktur, manufaktur, dan proyek-proyek strategis lainnya.

Akselerasi pembangunan nasional akan semakin cepat. Dengan berjalannya proyek infrastruktur, pabrik-pabrik manufaktur, jutaan lapangan kerja baru akan tercipta. Dengan semakin majunya infrastruktur, masyarakat bisa melakukan kegiatan ekonominya secara efisien yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

Di luar itu, secara ekonomi makro, bangsa Indonesia akan diuntungkan dengan penguatan daya tahan ekonomi. Aliran modal dari dana-dana milik WNI di luar negeri akan membuat rupiah menguat. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yakin tax amnesty dapat memperkuat rupiah sebesar Rp 150/dolar AS dan mendorong pertumbuhan ekonomi 0,3%.

Belum lagi dampaknya bagi perbankan nasional. Dengan aliran modal dari luar negeri, aset perbankan nasional akan semakin besar, mampu mengalahkan bank-bank Singapura. Morgan Stanley menyatakan tax amnesty Indonesia akan memperlonggar loan to deposit ratio (LDR) perbankan nasional hingga 14% dari 93% menjadi 79%. Ini berarti semakin besar ruang dan kapasitas bagi bank untuk menyalurkan kredit. Hal ini penting mengingat rasio kredit terhadap PDB baru mencapai 35%, sementara LDR bank-bank nasional sudah di atas 90%. Kebutuhan likuiditas menjadi penting dan perlu ditingkatkan mengingat saat ini masyarakat Indonesia masih sulit untuk meningkatkan tabungannya. Pada akhirnya peningkatan likuiditas di sistem perbankan nasional akan menurunkan bunga kredit.

Suku bunga yang rendah akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meminjam dana untuk kegiatan produktif yang lebih efisien. Bukan tidak mungkin bunga kredit bank-bank nasional akan lebih efisien dibandingkan bank-bank Singapura.

Hal lainnya adalah tax amnesty juga menyasar kalangan rakyat kecil, pengusaha UMKM yang jumlahnya mencapai 57,9 juta pengusaha kecil. Dengan hanya bayar tarif tebusan 0,5%, pengusaha UMKM dengan omzet di atas Rp 4,9 miliar bisa ikut tax amnesty jika mereka belum punya NPWP atau tidak melaporkan SPT Tahunan secara benar. Tentu saja mereka akan terhindar dari sanksi tarif sebesar 30% dan sanksi denda hingga 48%. Belum lagi ancaman penjara. Hal ini sekaligus menghindari agar peristiwa terbunuhnya petugas pajak oleh wajib pajak tidak terjadi lagi.

Argumentasi Antek Singapura

Dengan sasaran rakyat Indonesia yang bakal lebih sejahtera dan bakal kolapsnya Singapura karena adanya capital outflow yang masif, Singapura berkepentingan untuk menggagalkan kebijakan tax amnesty Presiden Jokowi. Tidak heran, jika Singapura menggunakan sejumlah antek-anteknya untuk menggagalkan tax amnesty Presiden Jokowi.

Jargon yang digunakan adalah tax amnesty menguntungkan koruptor. Singapura tahu bahwa “sebagian orang Indonesia” akan mudah termakan isu seperti ini. Mari kita telaah lebih lanjut. Pertanyaan pertama, apakah benar dana-dana milik WNI, mayoritas di Singapura, adalah milik para koruptor. Apakah benar dana-dana Rp 5 ribuan triliun dana-dana WNI di luar negeri adalah dana milik koruptor semua.

Tentu saja hal ini jargon murahan. Kita tahu semua, banyak korporasi Indonesia yang berbisnis di Singapura. Mereka meminjam kredit di bank-bank Singapura. Belum lagi, ekspor impor banyak menggunakan pelabuhan di Singapura, yang mensyaratkan dana-dana hasil devisa ekspor disimpan di bank-bank Singapura, sebagai konsekuensi logis berbisnis di SIngapura.  Motif terakhir, banyak korporasi Indonesia yang melakukan tax planning, seiring dengan tarif pajak di Singapura yang lebih rendah, yakni 17%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun