Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Ditemukan Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang, Kompol Sandy Budiman: Pelanggaran Serius!

9 Januari 2025   21:50 Diperbarui: 9 Januari 2025   21:50 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri


Jakarta - Sebuah pagar laut misterius ditemukan membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar ini terbuat dari bambu dengan ketinggian sekitar 6 meter, membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Penemuan ini menuai perhatian publik karena dampak signifikan yang ditimbulkannya terhadap nelayan setempat dan ekosistem laut.

Keberadaan pagar ini telah menghalangi akses nelayan tradisional ke wilayah tangkapan ikan, sehingga mata pencaharian ribuan keluarga nelayan terancam.

Selain itu, aliran air laut terganggu, yang berpotensi merusak habitat biota laut. Hingga kini, identitas pihak yang memasang pagar tersebut masih belum diketahui.

Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si., seorang pemerhati hukum di Indonesia, menyoroti permasalahan ini.

"Pagar laut ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak masyarakat pesisir. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin yang sah," ujar Kompol Sandy Budiman dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi masyarakat pesisir yang terdampak secara langsung.

Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri
Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.Si.,/Foto: Dokpri


Upaya Investigasi dan Kritik Ombudsman

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi untuk mengungkap motif di balik pemagaran ini.

Ombudsman RI juga turut mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hak masyarakat. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proyek yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun