Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terduga Penjambret Berharap Majelis Hakim PN Jakut Beri Putusan Seadil-adilnya

5 Juni 2024   15:15 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:17 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar persidangan perkara dugaan penjambretan dengan terdakwa Supriyanto dan Adit Darmawan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rudi Kindarto, Selasa (4/6/2024).

Sidang kali ini mengagendakan penyampaian keterangan saksi dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua terdakwa yang hadir pada persidangan didampingi oleh tim kuasa hukumnya antara lain, Anju Vrickles Harahap, Agus Sayitno, Beta, Junianton dan Alvin dari Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Timur.

Adapun keterangan saksi di persidangan menyatakan,  bahwa dalam melakukan penyidikan sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dimana dalan hal ini saksi penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara mengaku tidak pernah melakukan penekanan maupun pemukulan.

Saksi juga mengaku tidak tahu kenapa wajah terdakwa didalam foto BAP lebam dan bengkak.

Saksi menjelaskan juga bahwa saat melakukan pemeriksaan pelaku, ada orang lain di dalam ruangan yaitu anggota bernama Agung yang sedang melakukan penyidikan perkara.

Saksi juga menjelaskan sebelum BAP ditandadatangani sudah dibaca terlebih dahulu oleh para pelaku.

"Apakah sebelum membubuhkan tanda tangan, benar terdakwa disuruh membaca dulu? Salah satu dari terdakwa buta huruf?" tanya Majelis Hakim.

Saksi lantas menjawab,

"Sudah membaca yang mulia,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun