"Hari ini, Selasa 12 Desember 2021 diperingati sebagai Hari Museum Nasional. Rupanya tak semua daerah memiliki tempat vital untuk menyimpan barang-barang penting dan bersejarah itu."
Selama ini saya berpikir jika setiap kota atau kabupaten di Indonesia sudah memiliki sebuah museum. Namun ketika saya berbincang dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bernama Carsim, Kota Mangga itu rupanya belum memiliki museum.
Carsim memahami betul bahwa bidang kebudayaan dan pariwisata yang dipimpinnya itu membutuhkan sebuah tempat bernama museum, guna menyimpan barang-barang, benda-benda serta lainnya yang memiliki nilai kesejarahan.
Sayangnya keinginan Carsim, bahkan para pelaku budaya di Indramayu itu belum terwujud sampai saat ini.Â
Beruntung, kendati museum itu belum dimiliki oleh pihak Pemkab, masyarakat yang diinisiasi oleh pelaku budaya Indramayu bernama Nang Sadewo, mendirikan sebuah museum yang mereka beri nama "Museum Bandar Cimanuk".
Museum yang diresmikan pada tahun 2015 itu rupanya menyimpan naskah kuno Raden Arya Wiralodra. Selain itu ada juga koleksi benda-benda yang diciptakan sebagai teknologi tradisional oleh masyarakat Indramayu di masa lalu seperti pedati untuk angkutan barang di tahun 1800-an.
Bisa dibayangkan betapa pentingnya keberadaan museum yang dikelola oleh Nang Sadewo itu. Karena museum itu sejatinya wajib dimiliki oleh pemerintah daerah untuk menyimpan sejumlah benda bersejarah di wilayah mereka.
Saya jadi bertanya, lantas siapa pemilik benda-benda bersejarah yang ada di dalam museum Bandar Manuk itu? Apakah semuanya milik Nang Sadewo atau pemerintah setempat menitipkan ke beliau?
Saya tidak sempat bertanya hal itu ke Pak Carsim. Karena saya baru mengetahui hal itu setelah saya "googling".Â
Carsim sendiri hanya mengatakan ke saya bahwa, berangkat dari payung hukum bidang Kebudayaan yang merujuk UU No 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, ada 4 kata kunci untuk memajukan kebudayaan di suatu daerah, termasuk di Indramayu ini.Â