Video tersebut nampak sudah ditayangkan sebanyak 81 ribu lebih dengan komentar warganet sebanyak 1.300 lebih. Pantauan video hingga pukul 21.00 WIB.
Diunggah pada Jumat, 26 Februari 2021, tengah malamnya beredar kabar sang Gubernur kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hingga Sabtu pagi, berita ini berturut-turut muncul di semua media arus utama.
Apa yang terjadi sesungguhnya? OTT itu seperti juga maut. Ia tak pernah terlintas dalam pikiran orang. Melalui video tadi hal itu tergambar jelas. Bahwa Nurdin Abdullah yang sebelumnya sedang melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur untuk melantik jajarannya di bawah, mendadak harus dibawa ke Jakarta, ke gedung KPK untuk diperiksa terkait dugaan tindak korupsi.
Kembali ke video pelantikan 11 Kepala Daerah oleh Nurdin Abdullah. Sesungguhnya video tersebut tak dibuat tuntas. Utamanya saat Nurdin Abdullah membacakan sumpah janji pemimpin kepala daerah tadi.
Ia mengakhiri bacaan sumpahnya sampai pada kalimat "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya." Apakah itu hanya bagian dari seremonial semata yang dibuat oleh tim media sosialnya?
Yang jelas kalimat itu menggantung dan memberi isyarat mengenai sebuah kewajiban seorang kepala daerah. Kewajiban apa yang ada dalam teks sumpah janji pemimpin itu?
Mengutip laman pemerintah.net, sesuai Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pengucapan sumpah janji jabatan berbunyi sebagai berikut:
"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur/Bupati/Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa".
Mungkinkah jika Nurdin Abdullah yang dalam video tadi melanjutkan secara utuh pengucapan sumpah janji jabatan, keadaan tidak jadi seperti sekarang ini? Entahlah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H