Mohon tunggu...
Henry Akmal
Henry Akmal Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas Sekolah

Pengawas SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Transformasi Peran Pengawas SMK: Dari Pengawas ke Pendamping dalam Era Merdeka Belajar

29 Juli 2024   05:00 Diperbarui: 29 Juli 2024   05:13 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Sistem pendidikan Indonesia bertumpu pada peran pengawas sekolah yang efektif. Namun, paradigma pengawasan kini tengah bergeser. Pengawas sekolah tidak lagi sekadar evaluator, melainkan pendamping dan fasilitator bagi guru dan kepala sekolah. Artikel ini mengulas transformasi peran pengawas SMK berdasarkan regulasi terbaru dan implikasinya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Pembahasan

Perubahan Peran Pengawas Sekolah

Dahulu, pengawas sekolah berfokus pada evaluasi kinerja guru. Kini, pengawas sekolah berperan sebagai pendamping yang membantu guru dan kepala sekolah dalam pengembangan kompetensi dan implementasi kurikulum. Mereka juga menjadi fasilitator dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

Analisis Regulasi

Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023

Peraturan ini menekankan peran pengawas sekolah dalam:

1. Pendampingan guru

2. Pengembangan profesional guru

3. Evaluasi berbasis kinerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun