Mohon tunggu...
Madjid Lintang
Madjid Lintang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Orang biasa yang masih terus belajar.

Di hadapan Tuhan aku hanya sebutir debu yang tak berarti. Pembelajar yg tak henti belajar, dan seorang hamba Tuhan yang penuh dosa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hati-hati! Tuduhan Palsu Bagi Pengendara di Lintas Sumatera

10 Desember 2011   19:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:33 935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_155126" align="alignleft" width="300" caption="Ilustrasi.(diambil dari www.bismania.com)"][/caption]

Keberangkatan saya ke Kota Palembang pada Kamis (8 Desember 2011) akhirnya gagal total karena saya ketinggalan kereta malam. Saya tiba di stasiun KA Tanjungkarang kereta api baru saja berangkat kata petugas di sana. Berantakan semua rencana yang sudah saya susun sejak lama, apalagi saya sudah berjanji bertemu salah satu family di Palembang Jumat pagi. Kami hanya bisa bertemu sebelum shalat Jumat. Sebab, usai shalat Jumat family saya itu akan berangkat ke kampung untuk menghadiri undangan pesta di sana.

Ketinggalan kereta adalah kisah klasik. Di jaman modern yang semua jenis moda transportasi tersedia, rasanya aneh bila ada orang ketinggalan kereka. Bukankah kita bisa mengatur jam keberangkatan kita dari rumah supaya tiba di stasiun kereta tepat waktu?

Saya sudah memperhitungkan akan tiba di stasiun kereta pada jam 19.00 atau paling telat jam 20.00. Saya masih ada waktu untuk beli tiket dan duduk-duduk di peron sebelum kereta berangkat. Tapi, rencana yang sudah saya atur itu berantakan lantaran bis yang saya tumpangi dicegat polisi di Pasar Bandarjaya, Lampung Tengah.

O ya, rumah saya di Desa Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Jarak tempuh dari rumah saya ke stasiun kereta api kurang lebih 87 km.

Sore itu sesuai rencana saya meninggalkan rumah sekitar jam 17.00. Saya menunggu bis di jalan raya Lintas Timur. Saat baru saja berdiri di tepi jalan sebuah bis antarpulau muncul dari arah Palembang. Karena ingin cepat sampai di Bandar Lampung, bis tersebut saya cegat dan langsung berhenti. Rupanya bis berplat BL dari Aceh, merknya CV Pelangi.

Bis kembali bergerak menuju Bandar Lampung. Beberapa menit kemudian, Simpang Terbanggi – pertigaan jalur Bandar Lampung – Menggala – Kotabumi. Tanpa hambatan. Aman tak ada masalah di jalan, pikir saya.

Ketika bis memasuki Pasar Bandarjaya, masih aman. Namun, begitu melewati pos polantas di perempatan dekat Plaza Bandarjaya, bis tiba-tiba berhenti. Salah satu awak bis berteriak-teriak dari belakang menggunakan bahasa Aceh. Entah apa yang dikatakannya, menurut perkiraan saya dia memperingatkan sesuatu. Rupanya si sopir menurunkan penumpang. Seorang perempuan turun dari bis.

Ada keanehan. Awak bisa yang duduk di belakang masih berteriak, kemudian disusul omelan bernada menyesalkan. Saya bertanya padanya apa yang terjadi. “Ada polisi. Kita ditangkap nih,” katanya. Dari para penumpang pun mulai terdengar kata-kata bernada jengkel. Ada yang menyalahkan polisi. “Polisi selalu saja mencari-cari kesalahan orang,” kata salah satu penumpang berjarak tiga kursi dari saya. Penumpang lain pun ikut berkomentar, suara di di dalam bis pun mulai ramai.

Saya melongok keluar lewat kaca jendela. Ternyata bis berhentik hanya beberapa meter dari perempatan jalan. Di seberang jalan ada tanda dilarang berhenti. Mungkin karena melanggar rambu larangan berhenti, pikir saya. Ternyata bukan, sebab letter “S” itu berada di sebelang jalan, bukan di tempat bis kami berhenti.

Di tempat itu kami terhenti kurang lebih 15 menit. Cukup lama untuk orang yang memburu waktu seperti saya saat itu. Sopir kemudian datang. Masalah selesai, pikir saya. Ternyata belum. Menurut sopir polisi menuduh ada sekeping logam yang terlempar dari bis kami dan mengenai orang.

Karena sopir bis bertahan bahwa sepanjang perjalanan tidak ada masalah, lagi pula bisnya masih baru tidak mungkin ada onderdil pecah atau terlepas, polisi akhirnya meminta dia menunggu di salah satu rumah makan untuk dipertemukan dengan orang yang melapor.

Kebetulan rumah makan tersebut berada sekitar dua kilometer di arah depan kami. Maka bis pun meluncur ke sana. Kami tiba lebih dulu, tak lama dua polisi lalulintas mengendarai dua sepeda motor tiba disusul sebuah truk colt diesel warna biru. Sopir dan dua orang yang ada di truk tersebut mengatakan truknya terkena lontaran sekeping logam yang berasal dari bis kami. Polisi menunjukkan keping logam berwarna hitam kepada sopir bis Pelangi yang kami tumpangi. Sopir bis mengatakan itu bukan berasal dari kendaraannya.

Polisi dan sopir truk beserta dua temanya berkeras benda itu dari Bis Pelangi. Kata mereka benda itu terlempar dari ban belakang sebelah kanan. Untuk membuktikan dop ban belakang dibuka. Tidak ada yang pecah atau logam yang rusak. Per dan chasis pun dilihat, juga tidak ada apa-apa. Sopir truk masih belum puas. Dia mengatakan bisa saja ban sudah diganti. Sopir bis Pelangi diminta menunjukkan semua ban serep yang disimpan. Setelah dilihat juga tidak ada yang rusak.

Karena merasa perjalanan kami terganggu beberapa penumpang meminta polisi untuk bekerja professional saja. Kalau tidak ada bukti apa-apa masalah tak usah diperpanjang. Sopir bis Pelangi juga sudah jengkel. Kepada sopir truk dan dua temannya dia mengancam akan menuntut balik jika tidak terbukti benda logam itu berasal dari bis mereka.

Mendengar ancaman sopir bis Pelangi dua polisi lalulintas dan orang-orang dari truk tampak takut. Akhirnya mereka mundur. Polisi mempersilahkan kami melanjutkan perjalanan.

Akibatmasalah itu saya kehilangan waktu dua jam dan terlambat tiba di stasiun kereta.

Modus mencari-cari kesalahan seperti itu sudah sering terjadi di kawasan Bandarjaya dan sekitarnya. Sasarannya para pengemudi sepeda motor atau kendaraan roda empat yang baru atau jarang terlihat melintas di kawasan itu.

Beberapa waktu lalu, seorang pengendara sepeda motor (kebetulan teman saya), mengalami hal serupa. Dia dicegat polisi di Pos Umasjaya Lintas Timur. Polisi yang menyetop menuduh si pengendara sepeda motor telah melakukan tabrak lari. Merasa tidak bersalah, pengendara menolak tuduhan itu dan minta ditunjukkan bukti, saksi dan tempat kejadian perkara. Polisi berkeras dengan tuduhannya, dia pun bertahan dengan sikapnya.

Akhirnya polisis menelepon seseorang, yang katanya, orang yang melapor. Tak lama datang dua orang berboncengan motor. Tiba di tempat orang itu langsung menuding bahwa orang yang dicegat polisi itu pelaku tabrak lari. Adu mulut pun terjadi.

Pengendara motor yang dituduh minta ditunjukkan dimana kejadiannya, siapa korbannya, dimana rumahnya dll. Polisi dan dua orang tadi tidak bersedia menunjukkan, bahkan polisi mengancam akan menahan. Pengendara motor menantang kalau terbukti dia yang menabrak dia bersedia ditahan, tapi kalau tidak terbukti dia akan menuntut.

Ancaman pengendara motor itu rupanya cukup efektif membuat polisi dan dua orang yang mengaku pelapor pun mundur.

Hati-hatilah jika Anda memasuki kawasan Lampung Tengah. Jika ada yang menuduh anda menabrak orang atau menyerempet dan lain-lain, jangan gampang menyerah. Tunjukkan bahwa Anda tidak bersalah.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun