Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) telah menjadi barometer penting dalam mengukur kesehatan pers di Indonesia. Dilaksanakan secara rutin setiap tahun sejak 2016 oleh Dewan Pers, survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi pers nasional secara komprehensif.Melalui IKP, kita dapat melihat sejauh mana pers Indonesia beroperasi dalam tiga lingkungan utama, yakni lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Lingkungan fisik politik merujuk pada kondisi keamanan dan ketertiban yang mempengaruhi kerja-kerja jurnalistik. Faktor-faktor seperti ancaman kekerasan, intimidasi, hingga pembredelan media menjadi perhatian utama dalam lingkungan ini.
Sementara itu, lingkungan ekonomi menyoroti aspek finansial yang menopang keberlangsungan industri pers. Tantangan seperti persaingan yang ketat, pergeseran model bisnis, dan rendahnya pendapatan iklan menjadi isu krusial yang dihadapi oleh media massa.
Lingkungan hukum merupakan dimensi lain yang tak kalah penting dalam IKP. Kualitas regulasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran pers, serta perlindungan terhadap jurnalis menjadi fokus utama dalam lingkungan ini. Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi landasan hukum bagi kemerdekaan pers di Indonesia, namun implementasinya di lapangan seringkali menghadapi berbagai kendala.
Hasil survei IKP setiap tahunnya selalu dinantikan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri media, hingga masyarakat umum. Data-data yang diperoleh dari survei ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah dalam menjamin kemerdekaan pers.
Dalam konteks demokrasi, pers bebas dan bertanggung jawab memiliki peran yang sangat strategis. Pers berperan sebagai pengawas kekuasaan, penyebar informasi, serta pembentuk opini publik. Di tahun 2024 ini, Survei IKP diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan hasil survei tahun 2024 yang dirilis oleh Dewan Pers, skor nasional mengalami penurunan menjadi 69,36. Penurunan ini menandai kali ketiga secara berturut-turut skor IKP Indonesia mengalami penurunan. Sebelumnya, pada tahun 2023 skor IKP tercatat sebesar 71,57, mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai angka 77,88.
Berikut urutan 10 besar Survei IKP Tahun 2024:
1. Kalsel 80,91
2. Kaltim 79,96