Pilkada serentak merupakan pesta demokrasi yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Salah satu bentuk dukungan nyata yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah adalah melalui mekanisme keuangan. Pemberian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi instrumen penting dalam hal ini.
NPHD tidak hanya sekadar transfer dana, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan pilkada yang demokratis, jujur, dan adil. Salah satu bentuk dukungan nyata Pemprov Kalimantan Timur demi sukses pilkada serentak adalah dengan pemberian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menurut Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, nilai komitmen yang diberikan mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan realisasi NPHD tersebut  diserahkan untuk KPU, Bawaslu dan pihak keamanan.
"Kaltim yang pertama menyelesaikan NPHD, pada 23 Â September 2023. Itu bentuk dukungan kami untuk sukses pilkada. Alhamdulillah kami di-back up oleh Forkopimda," puji Akmal.
NPHD yang diberikan oleh PemprovKaltim kepada penyelenggara pilkada dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membiayai logistik, sosialisasi, dan berbagai kegiatan teknis lainnya. Nilai lebih dukungan lainnya adalah memberikan jaminan sosial BPJS bagi tenaga lapangan di seluruh TPS di Kaltim.
"Hanya di sini semua petugas TPS kita beri jaminan sosial BPJS kesehatan. Ini tidak ada di daerah lain," bangga Akmal lagi.
Dengan adanya dukungan finansial yang memadai, penyelenggara pilkada serentak dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Selain itu, NPHD juga dapat digunakan untuk mendukung program-program peningkatan partisipasi masyarakat, seperti kampanye pendidikan pemilih atau fasilitasi bagi kelompok rentan.
Pada kesempatan yang sama, Komisi II DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Benua Etam (nama lain provinsi Kaltim). Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR HM Rifqinizamy. Â Sejumlah politikus senior Senayan hadir. Antara lain Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat dan Mardani Ali Sera dari PKS.
Rombongan Komisi II DPR itu disambut langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di Swissotel Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat (8/11/2024). Ketua Komisi II DPR RI HM Rifqinizamy memuji langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim bersinergi dengan penyelenggara pemilu dan Forkopimda. Namun ia mengingatkan pemanfaatan NPHD secara tepat dan tidak melanggar hukum.
"Saya terima kasih ke Pak Pj Gubernur, tidak ada masalah dengan NPHD. Karena di tempat lain NPHD-nya sudah habis, padahal pemilunya belum apa-apa. Terpaksa kita bantu dengan APBN," sebut politikus dari Kalimantan Selatan itu.
Momen ini juga dimanfaatkan Pj Akmal untuk menyampaikan sukses pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan  pemilihan legislatif (pileg),  14 Februari 2024 lalu.