Sulekan menjelaskan bahwa keberhasilan provinsinya dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, tidak terlepas dari semangat kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
"Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing," terang Sulekan melalui sambungan telepon.
Tambahnya lagi, Kalimantan Timur juga telah menunjukkan komitmen yang kuat di dalam mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Oktober 2024, sebanyak 156.639 penduduk Kaltim telah berhasil mengaktifkan IKD, atau setara 18,25% dari target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Angka aktivasi ini menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang lebih efisien dan berbasis digital. Meskipun demikian, masih terdapat ruang untuk meningkatkan persentase aktivasi IKD agar mencapai target 30% yang telah ditetapkan. Hal ini menuntut upaya yang lebih intensif dari seluruh pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara aktivasi IKD.
"Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia," tandas Sulekan.
Dengan diraihnya penghargaan Dukcapil Prima Award 2024, diharapkan Kalimantan Timur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukannya. Selain itu, keberhasilan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H