Mohon tunggu...
Dhul Ikhsan
Dhul Ikhsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pribadi

"Confidence is fashion" Follow, coment, and like IG : @sandzarjak See you there.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengukuhan Praja Pratama XXXV, Harapan Baru bagi Negeri

3 Oktober 2024   22:58 Diperbarui: 4 Oktober 2024   00:12 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Adpimprovkaltim

Pada upacara resmi pengukuhan 721 praja muda hari ini dipimpin oleh Rektor IPDN - Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M yang mewakili Menteri Dalam Negeri - Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D di. Para praja ini terpilih setelah melalui proses seleksi ketat terhadap 33.635 pendaftar yang datang dari seluruh Indonesia. Tingginya minat masyarakat untuk menjadi praja IPDN menunjukkan bahwa masih besar minat generasi muda untuk mengabdi kepada negara.

Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo juga berpesan, para praja harus memiliki mental dan fisik yang kuat, agar mampu menyelesaikan pendidikan di IPDN dengan baik dan bisa menjadi pemimpin masa depan yang siap mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan Indonesia. Sementara itu, Rektor IPDN - Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M dalam amanatnya mengingatkan para praja untuk selalu mengamalkan Astabrata, ajaran luhur yang menjadi pedoman bagi setiap praja IPDN.

Upacara pengukuhan ini berlangsung khidmat dan menjadi langkah awal bagi 721 praja yang nantinya akan ditempa selama 4 tahun, untuk menjadi pemimpin masa depan di berbagai sektor pemerintahan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun