commuter line cukup pakai aplikasi PeduliLindungi," demikian harapan seorang bapak saat berbincang dengan saya hari ini (04/09/2021).
"SemogaSaya tidak sempat menanyakan namanya karena waktu pertemuan yang singkat. Di sebuah unit bus Trans Jakarta tujuan akhir terminal Tanjung Priok, ia bercerita sulitnya beraktivitas di masa pandemi.
Berbagai protokol pembatasan aktivitas warga sejatinya dilakukan untuk menekan persebaran COVID-19 di antara manusia. Termasuk diantaranya menunjukkan bukti telah mengikuti program vaksinasi, agar mendapatkan akses ke berbagai pusat perbelanjaan dan transportasi massal.
Bapak yang mengajak berbincang itu bahkan pernah ditolak petugas memasuki sebuah pusat perbelanjaan di kisaran Jakarta Pusat, karena hanya bermodalkan kartu vaksin. Ini bisa terjadi dikarenakan mudahnya sebuah kartu diduplikasi, sehingga tidak menjamin keabsahan informasi. Â Maka bapak tersebut menyematkan aplikasi PeduliLindungi untuk berjaga-jaga sekiranya mendapat perlakuan yang sama ke depannya.
Namun commuter line yang menjadi andalan dirinya beraktivitas, mewajibkan calon penumpang menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). "Saya sebetulnya naik kereta sehari-hari. Tapi karena pakai PeduliLindungi gak cukup, saya beralih ke Trans Jakarta," tutupnya sebelum turun di halte Plumpang-Pertamina.
Terlepas dari dinamika pemberlakuan pembatasan kegiatan oleh pemerintah, masyarakat pada dasarnya hanya ingin aktivitas mereka sehari-hari semakin dipermudah di masa pandemi ini. Seperti halnya seorang bapak yang beralih moda transportasi itu, yang masih berharap dengan turunnya level PPKM di Jakarta, aplikasi PeduiLindungi mampu memenuhi kebutuhannya beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Aplikasi PeduliLindungi adalah sebuah perangkat lunak yang resmi digunakan pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pelacakan kasus positif COVID-19 sehingga dapat ditindaklanjuti penanganannya di lapangan, dan memutus mata rantai penularannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika turut bekerjasama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN untuk mengembangkan aplikasi khusus ini.
PeduliLindungi tidak bedanya dengan pengembangan aplikasi yang sama dari negara-negara lain, seperti halnya COVIDSafe dari Australia, AarogyaSetu dari India, TraceTogether dari Singapura, dan lain sebagainya.
Beragam nama aplikasi tersebut memiliki metode yang sama, yang disebut contact tracing. Teknologinya mampu memroses pengidentifikasian, penilaian, dan pengelolaan data informasi untuk melacak riwayat perjalanan dan kontak setiap penggunanya dari kemungkinan penularan virus corona.
Dengan begitu, teknologi yang digunakan dapat mengenali secara cepat dan tepat individu yang mungkin tertular penyakit tersebut, lalu mengisolasi yang bersangkutan sebelum penyakit menyebar secara luas.