Mohon tunggu...
sandy nata pratama
sandy nata pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa IAI TAZKIA prodi manajemen bisnis syari'ah

terkadang dengan menulis, sesuatu yang kita pendam itu bisa kita salurkan secara puas.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tren Global dalam Investasi Syari'ah

15 April 2024   16:24 Diperbarui: 15 April 2024   21:31 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam Islam, tata cara interaksi sesama manusia inilah yang disebut dengan muamalah dan ekonomi adalah sebagian dari kegiatan muamalah. Oleh karena itu, tidak heran apabila agama Islam mengatur tentang bagaimana tata cara bertransaksi ekonomi yang baik dan benar.

Seiring dengan perkembangan teknologi, penerapan aturan agama Islam ke sektor ekonomi juga berkembang dari yang awalnya hanya pada level mikro dan tradisional menuju pada level makro dan modern. Salah satu perkembangan ekonomi Islam yang bisa dilihat saat ini adalah pertumbuhan pasar modal syari'ah di Indonesia.

Keberadaan pasar modal syari'ah di Indonesia bisa ditelisik lebih jauh hingga tahun 1997 ketika reksadana syari'ah pertama kali diterbitkan. Namun, perkembangan pasar modal syari'ah Indonesia mulai pesat sejak tahun 2011 ketika berbagai peraturan tentang bentuk pasar modal syari'ah digodok lebih serius. Sejak saat itu semua produk investasi syari'ah di pasar modal memiliki tren yang positif dengan naik dan berkembangnya di pasar modal syari'ah Indonesia. Jadi kita harus menelusuri lebih jauh investasi syari'ah yang sedang naik tersebut.

Apa itu investasi syari'ah?

Investasi syari'ah adalah jenis investasi yang pengelolaan dananya dialokasikan dalam instrumen keuangan yang sesuai dengan hukum Islam. Menurut Fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003, prinsip-prinsip investasi syari'ah yaitu larangan terhadap hal-hal yang mengandung riba, gharar, dan maisir.

Fatwa ini dikeluarkan oleh Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada Oktober 2003. Hal tersebut telah memberikan panduan resmi mengenai praktik investasi yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

Peluang 

Peluang investasi syari'ah mencakup berbagai aspek yang menarik bagi investor yang ingin mengikuti prinsip-prinsip Islam dalam aktivitas investasi mereka. Berikut peluang investasi syari'ah sekarang ini:

  • Jumlah penduduk muslim: Tidak dapat dipungkiri bahwasanya Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Tercatat 87,2% atau sekitar 227 juta orang penduduk negara ini beragama Islam. Dengan membawa nilai-nilai keislaman, tentu hal ini menjadi peluang yang sangat besar bagi perkembangan pasar modal syari'ah di Indonesia.
  • Jumlah sdm potensial yang meningkat: Saat ini terdapat lebih dari 58 perguruan tinggi negeri dan 827 perguruan tinggi swasta Islam di Indonesia. Dari jumlah tersebut diperkirakan ada ratusan ribu mahasiswa dan alumni yang berasal dari institusi pendidikan tersebut. Selain itu, Indonesia juga memiliki puluhan ribu Pondok Pesantren dan belasan juta santri.
  • Kedua institusi tersebut adalah institusi yang menekankan studi keislaman yang siap menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk bekerja di bidang pasar modal syari'ah di Indonesia. Lain daripada itu, dengan literasi keuangan syari'ah yang lebih tinggi dibanding masyarakat umum, kalangan mahasiswa PTKIN dan Pesantren lebih memiliki potensi untuk masuk ke pasar modal syari'ah sebagai investor.
  • Perkembangan teknologi: Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia kini sedang gencar dalam mengampanyekan praktik keuangan menggunakan teknologi mobile. Peluang ini tentu bisa diambil oleh penyelenggara pasar modal syari'ah untuk menjangkau masyarakat yang berada di luar pulau besar dan masyarakat yang tinggal di Indonesia bagian timur.
  • Produk filantropi islam: Dalam akad muamalah masyarakat Muslim mengenal istilah Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Istilah-istilah tersebut adalah istilah yang digunakan dalam filantropi islam di pasar modal. Pasar modal syari'ah Indonesia memiliki peluang besar untuk masuk dan mengembangkan produk jenis ini terutama mengingat bahwasanya Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan tingkat filantropi yang cukup besar.

Tantangan investasi syari'ah

  • Literasi keuangan: Tantangan utama dalam perkembangan pasar modal baik pasar modal reguler ataupun syari'ah di Indonesia adalah tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Tercatat pada tahun 2019, hanya sekitar 8,93 persen masyarakat Indonesia yang melek keuangan syari'ah padahal jumlah muslim di Indonesia mencapai 227 juta.
  • Pemerintah, terutama penyelenggara pasar modal syari'ah di Indonesia dituntut untuk bisa mengedukasi masyarakat dan meyakinkan masyarakat mengenai kualitas penerapan hukum syari'ah pada produk keuangan seperti ini. Utamanya lembaga-lembaga tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat kelas menengah ke bawah dan UMKM. Sebab masyarakat golongan ini merupakan komposisi masyarakat dengan jumlah terbanyak di Indonesia.
  • Keterbatasan pilihan investasi: Salah satu tantangan utama dalam investasi saham syari'ah adalah keterbatasan pilihan investasi. Karena harus mematuhi prinsip-prinsip syari'ah, investor harus menghindari sektor-sektor tertentu seperti perbankan konvensional, alkohol, perjudian, dan industri yang terkait dengan produk-produk haram. Ini dapat mengurangi pilihan investasi yang tersedia dan membatasi diversifikasi portofolio.
  • Kecenderungan Terhadap Volatilitas: Beberapa saham syari'ah cenderung lebih volatil dibandingkan dengan saham-saham konvensional. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi investor yang mencari stabilitas dalam portofolio mereka. Volatilitas ini dapat disebabkan oleh perubahan dalam sentimen pasar terkait dengan perusahaan yang mematuhi prinsip-prinsip syari'ah.
  • Masalah Pengawasan dan Kepatuhan: Pengawasan dan pematuhan terhadap prinsip-prinsip syari'ah merupakan tantangan tersendiri. Investor harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang mereka investasikan terus mematuhi prinsip-prinsip ini. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan mekanisme pengendalian risiko yang efek. 

Investasi dalam saham syari'ah memiliki potensi besar dalam pasar modal global. Ini dapat menciptakan portofolio investasi yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi investor yang mematuhi prinsip-prinsip syari'ah. Namun, investasi saham syari'ah juga memiliki tantangan, yang harus segera di selesaikan. Oleh karena itu, bagi investor yang tertarik pada saham syari'ah, penting untuk mendapatkan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip syari'ah dan melakukan penelitian yang cermat sebelum membuat keputusan investasi. Dengan demikian, mereka dapat mengoptimalkan potensi keuntungan sambil tetap mematuhi nilai-nilai mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun