Mohon tunggu...
Sandy Gunarso
Sandy Gunarso Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Komunikasi

Berhenti memuaskan orang karena kepuasan tiada batasnya

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Review Film The Cursed: Dead Man's Prey 2021

16 Agustus 2024   14:55 Diperbarui: 16 Agustus 2024   15:02 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korea Selatan untuk kesekian kali memproduksi film berkualitas dunia. Mereka memberikan judul The Cursed: Dead Man's Prey (Yang Terkutuk: Mangsa Orang Mati) pada film ini. Kutukan pada judul film menjadi semakin menarik dengan hadirnya istilah "dukun" yang disebut mereka berasal dari Indonesia. Bahkan di dalam film itu, mereka memberikan contoh seorang politikus yang menyewa dukun untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Film The Cursed: Dead Man's Prey dirilis tahun 2021. Rumah produksi memasukkan film ini dalam genre Fantasi, Horor, dan Misteri. Sutradara Kim Yong-wan mengemas cerita dengan alur yang sangat rapi dan detil. Aspek penunjang isi cerita, seperti lambang aliran sesat pada tangan hingga lepuhan kulit akibat racun dibuat sangat menyerupai aslinya. Pada film ini, sejumlah aktor dan aktris papan atas Korea Selatan, yakni Uhm Ji-won, Jung Ji-so, dan Oh Yoon-ah, diajak berperan sehingga film ini menjadi semakin menarik untuk disaksikan.

Secara keseluruhan, film ini berkisah tentang balas dendam keluarga seorang perempuan bernama Jessy Jung. Ayah Jessy yang memiliki kemampuan spiritual (magis) melakukan ritual membangkitkan jenazah untuk membunuh orang-orang yang terlibat di dalam penelitian senjata kimia. Pada film ini, diceritakan bahwa penelitian senjata kimia ini gagal sehingga membunuh tidak kurangnya 100 orang yang berasal dari kelas bawah, seperti para tuna wisma dan latar belakang serupa lainnya.

Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)
Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)

Pemilik perusahaan Seungil Pharmaceutical menjadi target balas dendam karena dianggap bertanggung jawab atas kematian 100 orang yang dijadikan seperti kelinci percobaan. Perburuan dimulai dengan membunuh salah satu peneliti, lalu berlanjut pada pembunuhan seorang direktur perusahaan Seungil Pharmaceutical. Di waktu yang sama, seorang reporter dan teman detektif swastanya berusaha mencari keberadaan dukun untuk menghentikan pembunuhan dengan media jenazah.

Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)
Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)

Film sekuel dari Drama Korea The Cursed (2020) ini juga menambahkan sejumlah adegan kolosal yang melibatkan banyak orang sebagai peran mayat hidup seperti zombi saat mengejar direktur di dalam gedung. Produser film juga memilih banyak taksi saat melakukan adegan kejar-kejaran antara zombi dengan direktur target pembunuhan. Pemilihan taksi dinilai unik karena umumnya film menggunakan mobil-mobil mewah sebagai bagian dalam setiap adegan mereka.

Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)
Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)

Istilah dukun dari Indonesia yang disebut di dalam beberapa babak di dalam film The Cursed: Dead Man's Prey, membuktikan bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam radar perfilman dunia. Seharus beberapa babak tentang dukun sungguh diambil gambarnya dari Indonesia sehingga keberadaan Indonesia semakin hebat di mata dunia. Melalui film The Cursed: Dead Man's Prey seharusnya menjadikan pemerintah Indonesia menjadi lebih peka menangkap peluang untuk memperkenalkan budaya nusantara.

Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)
Cuplikan Film The Cursed: Dead Man's Prey (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun