Salah satu jalan tengah yang dapat diambil untuk menjembatani pro dan kontra tentang penghapusan PT adalah dengan tetap memberlakukan PT, tapi dengan persentase yang sangat minim, mulai dari 0,5 -- 1% atau angka minim lainnya misalnya.
Dengan demikian, penulis menganggap penghapusan ambang batas parlemen dan penurunan persentase PT dapat menjembatani kedua kubu yang pro dan kontra terhadap putusan ini.
Referensi:
Kompas.id
KPU
DPR RI
Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah
 Volume 1, Number 2, 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!